Plt. Walikota Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan, Pemberantasan Korupsi di P.siantar. 

Share artikel ini

P.siamntar,//detiknews86.comPlt.Wali Kota Pematangsiantar  Susanti Dewayani, hadir di ruangan Serbaguna Bappeda (8/4/’22) acara rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberan tasan Korupsi di Lingkungan Pemko P.siantar (Sumut).

Menyampaikan, berdasarkan UU No.19/ 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di Pasal 6 Huruf B, KPK mempunyai tugas melakukan koordinasi.

Sehubungan  peraturan diatas KPK menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Pemko P.siantar. Di kesempa tan ini telah hadir Tim KPK  akan memberikan arahan serta paparannya. 

Ada delapan  area intervensi KPK  menjadi fokus utama di Pemda  yaitu,
Perencanaan dan Penganggaran APBD
Pengadaan barang dan Jasa, perizinan
Apip (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), Manajemen ASN, Optima lisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, Tata Kelola Dana Desa (Daerah Kabupaten).

Progres keberhasilan Pemda P.siantar terhadap 7 area intervensi KPK yakni, Perencanaan dan Penganggaran APBD dengan tingkat keberhasilan sebesar 97.4%. Pengadaan Barang dan Jasa  tingkat keberhasilan sebesar 99,1%, Perizinan dengan tingkat keberha silan sebesar 91,6% kapabilitas APIP  tingkat keberhasilan sebesar 65,8%.

Manajemen ASN tingkat keberhasilan sebesar 77,6% Optimalisasi pajak daerah tingkat keberhasilan sebesar 87,5%,
manajemen aset daerah tingkat keberhasilan sebesar 97,2%.

Pada kesempatan ini, untuk memperlancar tugas tim KPK, mengajak pejabat terkait agar  memperhatikan dan memahami arahan yang  disampaikan tim KPK. Seyogianya akan mengurangi resiko dan potensi korupsi di daerah serta menambah wawasan kita bagaimana mengelola Keuangan dan Aset Pemda supaya tidak terjebak tindakan korupsi, tuturnya.

Sekdako P.siantar, Budi Utari, AP  menjelaskan, untuk mendorong Implementasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi melalui aplikasi Jaga.id melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), dengan Pemko P.siantar melalui admin MCP telah melakukan pengisian dokumen, penginventarisir dan penginputan data pelaporan kelengkapan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Pemko P.siantar Tahun 2021 melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai tujuh Area Intervensi dengan 31 Indikator dan 64 Sub Indikator melalui progres Pencapaian penginputan secara otomatis dengan aplikasi jaga.id – KPK yaitu sebanyak 100% telah terjawab (terinput), namun keseluruhan hasil penginputan dokumen melalui Verifikasi Tim Verifikator KPK.

Pada 17 Februari 2022 Korsubgah KPK merilis Capaian MCP Nasional dan Kab-Kota di Propinsi Sumatera Utara dengan progress keberhasilan Pemko P.siantar terhadap 7 Area Intervensi KPK tersebut.

Total Nilai Capaian Pemko P.siantar 88,67% dan memperoleh peringkat ke 3 se – Provsu, namun terjadi penurunan nilai dibandingkan Tahun 2020 yakni selisih penurunan  -3,47% menjadi perhatian serius Pemko Siantar di Tahun 2022.  Upaya yang dilakukan dalam rangka peningkatan pengelolaan barang milik daerah P.siantar dengan intervensi ditargetkan KPK RI seperti Sertifikat Aset / Barang, milik daerah. Penyelamatan aset/  barang milik daerah. Penyerahan PSU oleh Developer (Pengembang 
Perumahan ).

Serah terima PSU oleh pengembang kepada Walikota Psiantar, penyerahan Plakat dan penyerahan Sertifikat dari BPN ke Pemko P.siantar.
    
Dihadir, Sekdako P.siantar, para Asisten dan Staf Ahli Sekdako P.siantar, Direktur Perumda Tirta Uli, Kakan BPN P.siantar,
Pimpinan Bank Sumut Cabang Siantar,
pengembang Perumahan Pesona Banten Residen, Permata Hijau Permai 3. Juga
para Kepala OPD, Kabag, Camat se- P.siantar. (S.Sitorus)