MUBA SUMSEL -DetikNews86.com.
Di kutif dari hasil rapat yang ada di tayangan Vidio Podcast PWI Muba, yang menampilkan Rapat di pimpin langsung oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Musi Banyuasin KURNAIDI, ST, dan di dampingi sala satu toko pemuda Arianto,Se.rapat pun Di gelar di ruang gedung PWI Muba yang beralamat kan di JLn Kelonel Wahid Udin Lk VII Sekayu Kab_Muba.(18/06/2023.)
Ada pun peserta rapat yang turut hadir terdiri dari toko masyarakat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten Musi Banyuasin yaitu,H Rabik,Se,SH,MH. Serta beberapa Toko masyarakat lain nya, antara lain, Satoto waliun,Andip apriansysah,SH, Alamsya, Spd.
Dan mengutif dari tayangan vidio tersebut”, Setelah rapat di buka Ketua PWI dengan nada bertanya Kenapa membahas tentang ada nya komplititas Batas Muba dengan Mura Tara ini karena yang mana menurut Dokumentasi yang ada pada H Rabik,Se,SH,MH, ternyata Muba di duga mengalami kerugian materil sangat luar biasa setiap tahun nya, yang mana mencapai angka 2(dua) teriliunan rupiah dalam setiap dekade tahunan,anggaran bunyinya.”
Masih di kutif dari vidio tersebut sementara itu, setelah di beri waktu menyampaikan menurut paparan dari H Rabik, Se, SH, MH, awal nya Batas Kabupaten Kota Muba tidak bermasalah dengan Pemekaran Muara tara dan terbukti dengan Tugu batasan masih berdiri kokoh itu sesuai putusan PERMENDAGRI no 20 tahun 2011 setelah ada gejolak di Muara Tara ILIR,sehinggah tahun 2012lahir lah PERMENDAGRI yang mengatur tentang dakerah OTONOMi baru dan sampai saat ini masih ada TUGUH nya begitulah bunyi ungkapan nya,”
Dan pada akhir rapat pun Kesepakatan mereka menduga ada nya kekeliruan, dari surat PERMENDAGRI tahun 2013 yang menyatakan TUGUH Batas yang ada “,sesuai putusan permendagri no 20.tahun 2011,masuk dalam wilayah MURA TARA, sehingga mereka pun bertekat untuk memperjuangkan dan mengembalikan semua aset dan kekayaan alam milik Kabupaten Muba seutuh nya kembali ke pangkuan bumi Serasan Sekate.(Mn/Katada)