Pokja Pembangunan Kantor Lurah Naga Pitu Dipanggil Pihak Polres Pematangsiantar.

Share artikel ini

Siantar,//detiknews86.com – Penyidik Polres Pematangsiantar bakal memeriksa Kelompok Kerja (Pokja) terkait proyek pembangunan Kantor Lurah Naga Pitu dari Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Selasa (31/5/22).

Dalam hal ini, yang menerima panggilan untuk diperiksa, yakni anggota Pokja Deny Sitepu. Saat ditemui di ruangan kerjanya, Deny menunjukkan surat panggilan dari Polres Pematangsiantar. Diketahui, kasus dugaan korupsi terhadap Pembangunan Kantor Lurah Naga Pitu di Kecamatan Siantar Martoba, tahun anggaran 2021 hingga kini masih berproses di Polres Pematangsiantar.

Dikatakan Deny Sitepu, bila tidak ada halangan, dirinya akan menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik Polres Pematangsiantar. “Kami diminta datang lagi untuk dimintai keterangan,” ujarnya diwawancarai.

Lebih jauh dikatakan Deny, pemeriksaan untuk hari ini bukan yang pertama kali. Karena tahun lalu, ia bersama anggota Pokja lainnya seperti Arie dan Rusna Siahaan, juga sudah pernah diperiksa penyidik terkait kasus Pembangunan Kantor Lurah Naga Pitu.

Pada pemeriksaan yang lalu, kata Deny, ia menjelaskan kepada penyidik tentang proses tender proyek pembangunan Kantor Lurah Naga Pitu, mulai dari tahap awal hingga penetapan pemenang tender. Lebih lanjut, sebutnya, pada pemeriksaan yang lalu, Pokja telah menyerahkan dokumen yang dibutuhkan penyidik. “Dokumen itu (yang diserahkan) ada tanda terimanya,” tuturnya.

Kepala Bagian PBJ Sekretariat Daerah Kota Siantar Fidelis Sembiring mengatakan, kepada penyidik, anggota Pokja dari UKPBJ pada Bagian PBJ memberikan keterangan sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku tentang pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pematangsiantar, Ipda Apri Damanik membenarkan pihaknya memanggil Kelompok Kerja (Pokja) guna dimintai keterangan lanjutan terkait pembangunan Kantor Lurah Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, tersebut. “Iya hari ini kita panggil, tapi tadi pas ke kantor mereka belum datang. Mudah-mudahan mereka nanti datang,” ujarnya dihubungi, Selasa (31/5/22).

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Pematangsiantar melalui Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tengah melakukan pengusutan terkait dugaan korupsi pembangunan Kantor Lurah Nagapitu di Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Rabu (25/5/22). Pungkasnya.(ibs)