Pokmas Di Dusun Pale Daya Desa Karang Nangger Resmi Dilaporkan

oleh
oleh
Share artikel ini

Sampang||Detiknews86.com-Dana untuk pemberdayaan masyarakat pada Kelompok masyarakat (Pokmas) diharapkan tepat sasaran dan bermanfaat untuk kepentingan sebagai peruntukkannya. Namun disayangkan dan sangat ironis jika hal itu dibuat bancakan, alias tidak ada kejelasan (fiktif).

Sebagaimana dana bantuan Pokmas melalui Propensi Jawa timur tahun 2020 diduga abal-abal. Ironisnya, dana untuk Pokmas tersebut sebesar Rp. 720.000.000,- jadi Bancakan sang mafia pokmas, dari situlah

Ormas Komando HAM ( Hidupkan Aspirasi Masyarakat) resmi melaporkan Pokmas Barisan Pemuda dengan ketua pokmas bernama Giman, ke Polres Sampang, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan fiktif pada program penerimaan bantuan dana hibah, Hal itu merupakan program Pokmas, untuk pembangunan Penahan tebing tahun anggaran 2020 dengan anggaran sebesar Rp 720.000.000 di dusun paleh daya desa karang Nangger Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Ketua komando HAM Bang Lihon Sapaan akrabnya, menyampaikan dari hasil investigasi dari Tim Komando HAM DPP Sampang, menemukan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembuatan tebing penahan tanah tersebut, pasalnya setelah di tanyakan tempat dimana pekerjaannya, ketua pokmas bapak Giman bilang lupa tempatnya.

Masih bang Lihon, Tim komando HAM setelah mendatangi kediaman bapak Giman di kediamannya, Rabu 23/02/2022 dan bertanya kepada bapak Giman, apakah bapak pernah menerima uang sebesar Rp.720.000.000 dari pemerintah Propensi, bapak Giman meng iyakan bahwa beliau telah menerima uang tersebut, tapi uang tersebut di minta Holik selaku kepala desa NAPO DAYA, akhirnya uang itu di serahkan dan bapak Giman di kasih uang sebesar 1.500.000 Rp.720.000.000h melanggar aturan mas, kata lihon

Akhirnya awak Media mendatangi bapak Giman selaku ketua Pokmas, untuk konfirmasi menanyakan kronologis bantuan dana hibah sebesar Rp.720.000.000 tersebut, bagaimana pak kronologisnya waktu bapak menerima kucuran dana hibah dan bapak sebagai ketua pokmas? Giman menjawab

“,Iya mas saya cuma di ajak Holik ke bank Jatim tapi uang itu di minta akhirnya saya serahkan, dan saya di kasih uang Rp.1500.000 tegas Giman.”, Dan kami menanyakan dimana pak tempat proyeknya? Saya lupa mas tempatnya,, kata giman

Lihon secara tegas mengatakan sehingga dengan melihat fakta kuat dugaan telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan olek oknum kelompok masyarakat POKMAS dan mafia mafia yang terlibat di dalamnya.

“Kami atas nama organisasi Komando HAM memasrahkan sepenuhnya proses hukum kepada Bapak Kapolres Sampang cq Kasat Reskrim Polres Sampang, Kami yakin laporan ini tidak berhenti di tengah jalan,” tegasnya.

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya bisa di berantas dengan semangat kerja para penegak hukum. Namun jauh lebih penting dari itu adalah bagaimana peran-peran serta masyarakat dalam ikut serta mengawasi dan bisa melaporkannya segala tindakan yang mengandung unsur unsur koruptif kepada aparat penegak hukum. Bray