Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Sapi di Pidie Jaya

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM, PIDIE JAYA

Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Meureudu Iptu Teuku Anshari, S.E, berhasil menangkap pelaku pencurian sapi, di Desa Hagu, Kecamatan Meureudu kabupaten Pidie Jaya. Senin (03/07/2023)

Iptu Teuku Anshari,S.E menerangkan, Sapi milik Gampong Hagu tersebut sudah dijual oleh Faisal (Geuchik Gampong) kepada Jafaruddin sebelum hari Raya Idul Adha 1444 H. Tetapi Pembeli tidak membawa pulang lembu saat itu, dan menitipkan kepada geuchik beberapa hari, namun pada saat mau di ambil sapi tersebut tanggal 29 Juni 2023, tidak ada lagi di duga sudah di curi.

Geuchik Gampong Hagu Kecamatan Meureudu Kabupaten Pidie Jaya saudara Faisal (40) melaporkan hal tersebut ke Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya untuk pengusutan lebih lanjut, jelas kapolsek.

“Lembu tersebut dijual kepada Jafaruddin, sebelum hari Raya Idul Adha, oleh Geuchik kepada Jafaruddin, namun dititip sementara. Ketika Jafaruddin mau mengambil lembut pada tanggal 29 Juni, lembu tersebut sudah tidak ada,” kata kapolsek.

Setelah menerima Laporan, Kapolsek Meureudu memerintahkan Kanit Res, Kanit Intel serta Personil Polsek Meureudu lainnya untuk melakukan penyelidikan kasus pencurian sapi milik Gampong Hagu. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota polsek merdu, mereka mendapat petunjuk dan keterangan dari masyarakat yang mengarah ke pelaku. Sehingga hari Senin, 3 Juli 2023, pukul 11.00 Wib.
Kapolsek Meureudu memerintahkan Kanit Res, Kanit Intel serta Personil lainya untuk melakukan penangkapan terhadap AA yang diduga sebagai Pelaku pencurian Sapi tersebut, Ungkap Teuku Anshari

“Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Meureudu Bripka Dicki Farizal dan Kanit Intel Polsek Meureudu Aipda Zulfahmi S.E, serta Personil Polsek Meureudu, Babinsa dan dibantu oleh perangkat Gampong Hagu mengamankan 1 Orang Laki-laki atas nama sdr AA (20) yang diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian Sapi tersebut disimpan di belakang rumahnya di Gampong Poroh Kecamatan Meureudu Kabupaten Pidie Jaya”, Tutur Kapolsek

“Pada saat melakukan penangkapan. AA, sedang tertidur di rumahnya Gampong Poroh Kecamatan Meureudu Kabupaten Pidie Jaya. Penangkapan disaksikan oleh perangkat Gampong Hagu dan Ibu pelaku, Lalu dibawa ke Polsek Meureudu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas kapolsek.

Setelah dilakukan pemeriksaan, AA mengakui perbuatannya, Kanit Reskrim juga mengamankan satu (1) ekor Sapi yang disimpan di belakang rumah pelaku dibawa ke mako polsek sebagai barang bukti, pungkas kapolsek.

[Wanispijay]