Banyuwangi, detiknews86.com Satnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap sindikat pengedaran narkoba jenis sabu seberat 6 Kilogram. Ketiganya berinisial KDS, MTS dan AAS itu, ternyata menjadi satu rangkaian perkara.
Berdasarkan kronologi penangkapannya, Sat Narkoba Polresta Banyuwangi lebih dulu mengamankan KDS dengan barang bukti (BB) satu paket sabu.
Dari penangkapan KDS itulah, penyidik Sat Narkoba Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan MTS. Dimana MTS telah menjual satu paket sabu kepada KDS.
Dari tangan MTS sendiri, Polisi menemukan lima paket sabu. Atas kepemilikan itu juga, penyidik langsung mengintrogasi MTS untuk menemukan asal barang terlarang tersebut.
Hasil interogasi itulah, akhirnya Sat Narkoba Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan bandar kelas kakap.
Dimana bandar tersebut berinisial AAS, yang berasal di Kecamatan Kalipuro. Dari tangan AAS itu, didapati ada sebanyak 13 paket sabu yang terdiri dari enam paket sabu bungkus teh cina dan tujuh paket plastik kecil. Sehingga, berat total sebanyak 6 Kilogram atau 6.182 gram.
Namun untuk keperluan Polda Jatim dalam pemusnahan Rabu kemarin (3/4), sebagian BB telah dimusnakan. Sedangkan sebagian lagi masih menjadi bukti dalam melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).
“Tidak semua BB dimusnahkan, hanya sebagian saja karena untuk bukti dalam proses BAP dan persidangan mendatang,” ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Nanang Haryono.
Nanang menyebut, ketiga tersangka saling berkaitan. Karena pengungkapan kasus tersebut, merupakan serangkaian. Dimana dari ketiga tersangka itu, dua diantaranya hanya sebagai pembeli. Sedangkan satu tersangka sebagai pengedar, dikarenakan buktinya yang cukup banyak.
“Nah, dari bukti tersebut juga kita kembangkan lagi untuk menjadi asal barang terlarang yang sebanyak 13 paket sabu dengan rinciak enam paket bungkus teh cina dan tujuh paket bungkus plastik,” tegasnya.
(Ip.Willy)