Polisi Grebek Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Indrapura.

oleh
oleh
Share artikel ini

BATU BARA | Detiknews86.com – Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Unit Reskrim Polsek Indrapura, berhasil mengungkap kasus narkotika saat berkendaraan, selanjutnya dilakukan penggeledahan di Dusun Melati Desa Tanjung Kubah Kec Air Putih Kab Batu Bara. Minggu 11 Agustus 2024.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, S.H.S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Batu Bara menjelaskan benar pada hari Jum’at, tanggal 08 Agustus 2024 sekira pukul 17.30 wib unit Reskrim Polsek Indrapura ada melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki saat berkendaraan Sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter MX warna hitam BK 5871 NY di Dusun Melati Desa Tanjung Kubah Kec Air Putih.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka, yang bernama Rizki Mulianda (21) alias Kiki warga Dusun Cempaka Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih, dari penggerebekan itu, petugas menemukan 1 paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya unit Reskrim Polsek Indrapura memboyong ke Mako Polsek Indrapura untuk dilimpahkan ke Polres Batu Bara guna pengembangan jaringan.

Kapolres Batu Bara terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, tutur Kasi Humas.

Penulis : Staf07