Polisi Nyinyii : Satlantas Polres Batu Bara Public Addres & Beri Himbauan di Jalan Raya.

oleh
oleh
Share artikel ini

BATU BARA | Detiknews86.com – Dalam rangka menjaga Kamseltibcarlantas, Polres Batubara melaksanakan himbauan Tertib Lalu Lintas dijalan.

Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP HW Siahaan, S.H menjelaskan kegiatan tersebut yaitu, melaksanakan Public Addres atau Himbauan di Sepanjang Jalan Batu Bara, sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkenderaan dijalan Raya dan selalu mematuhi Peraturan Lalu Lintas, menjaga arus masuk dan keluarnya bagi anak sekolah.

Himbauan tersebut dilaksanakan dengan menggunakan kenderaan R4 dan dengan pengeras suara juga dengan menjaga setiap jalan yang mana selalu dilewati para Pelajar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024, pukul 06.30 sampai dengan pukul 07.30 Wib, pukul 13.00 Wib sampai dengan 14.00 Wib.

Kegiatan Public Addres tersebut dilaksanakan, agar Masyarakat Timbul Kesadarannya untuk mematuhi Peraturan berlalu lintas, kemudian Masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam menjaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH, SIK, melalui Kasat Lantas Polres Batu Bara menjelaskan, Inovasi Kapolres Batu Bara Polisi NYINYII, agar Masyarakat Batu Bara tertib berlalu Lintas dengan memakai Helm SNI, baik yang mengemudikan ataupun yang dibonceng. Kegiatan Public Addres tersebut dilaksanakan kepada masyarakat Batu Bara agar mematuhi peraturan berlalu lintas, kepada asyarakat dihimbau agar turut serta menjaga Sitkamtibmas dan. Kamseltibcarlantas di Wilayah Batu Bara.

“Public Addres tersebut melibatkan Personil Sat Samapta Polres Batu Bara, Satuan Lalu Lintas dan Polsek Sejajaran Polres Batu Bara.

Kepada masyarakat Batu Bara, yang mengendarai kenderaan dijalan raya, agar tetap mematuhi peraturan Lalu Lintas, Ujar AKP H. W Siahaan, S.H.

“Kemudian Kasat Lantas juga menyampaikan kepada masyarakat Batu Bara, apabila ingin melaporkan tindak pidana yang terjadi dilingkungannya atau disekitar kediamannya, agar menghubungi Call Center Polres Batu Bara dengan Nomor 110 tidak dipungut biaya. (07/D24).