Polisi Periksa 22 Peratin Dugaan Pungli Di Lampung Barat

Share artikel ini

Lampung Barat.//Detiknews86.comMisteri Kekisruhan usai Pemilihan “Sang Raja Kecil” (Pemilihan Kepala Desa/Pilperatin) tahun 2022 ini, dalam dugaan pungli Pemulusan Percepatan Pilperatin, ditambah kisruhnya soal dana purna bakti yang sebelumnya di janjikan akan diberikan oleh oknum Pejabat di lingkungan pemerintahan kabupaten Lampung Barat sebesar Rp 10 juta rupiah kepada 58 calon baik terpilih, atau tidak terpilih kembali kini perlahan mulai terungkap dan semakin menarik perhatian publik.

Pasalnya, dari berbagai pihak yang merasa keberatan, telah memberikan keterangannya kepada aparat penegak hukum (APH) soal aliran dana sebesar Rp 2 juta rupiah untuk wacana tersebut.

” Tepatnya pada tanggal 9 November 2021, kami di kumpulkan oleh Oknum DPMP Lampung Barat di salah satu tempat, dan membahas tentang Percepatan Pemilihan Peratin dan menggait Dana Purna bakti sebesar Rp 10 juta rupiah,” Ungkap beberapa Incumbent, baik yang terpilih kembali menjadi Peratin atau tidak terpilih kembali belum lama ini.

Lanjutnya, hal itu Mencuat bermula sejak beberapa terakhir sesuai menggelar pesta demokrasi Pilperatin dan setelah sejumlah para incumbent yang terpilih ataupun yang tidak terpilih lagi sebagai Peratin tahun 2022 ini, merasa terbohongi dan merasa dirugikan

“Mengenai Setoran, Ada beberapa di setorkan Ke (HS), ada juga yang langsung ke Oknum Dinas PMD. Peruntungan dana 2 juta itu yang telah di setorkan kepada (HS) dan Oknum Dinas PMP oleh beberapa incumbent , agar pemilihan Peratin di percepat dan tidak di undur. Tapi pada kenyataannya, setelah kami selesai membuat buku tabungan, Sampai hari ini, dana purna bakti yang di janjikan oleh oknum tersebut adalah bohong, dan hanya di beri janji surga belaka,” tutup beberapa Incumbent.

Terkait Dugaan tersebut, dari hasil pantauan media ini yang berhasil dihimpun, sudah beberapa Incumbent yang memberikan keterangan telah di lakukan pemeriksaan oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Menanggapi hal itu, Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jhoni Apriwansyah, S.H., mendapingi Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M. Ari Setiawan, S.H., M.H., membenarkan adanya dugaan tersebut, pihaknya masih mendalami dan meminta keterangan dari para Peratin (Kepala Desa) incumbent. baik terpilih sebagai Peratin, ataupun dari pihak incumbent yang tidak terpilih kembali

” Kasus ini masih kami dalami dan melakukan pengumpulan keterangan dari pihak peratin sesuai isu yang beredar. sejauh ini, sudah 22 Peratin dari 60 Peratin di Kabupaten Lampung Barat di panggil dan di mintai keterangan. dari 22 Peratin yang di mintai keterangan, membenarkan dengan adanya dugaan tersebut,” terang Kanit pada Senin, (06/06/2022).

Hingga berita ini di tayangkan, tim media ini masih menggali informasi dari pihak yang berkompeten.

Sumber: FPII Lambar : (Samsun)