Polres Bogor Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Selama Ops Jaran Lodaya 2022

Share artikel ini

Bogor,||DetikNews86.ComSelama 10 hari Polres Bogor melakukan Ops Jaran Lodaya yaitu mulai dari tanggal  17 -26 Februari 2022,Satreskrim Polres Bogor berhasil menggungkap kasus Curanmor, petugas kepolisian berhasil meringkus 68 pelaku.

Ada sekitar 55 kendaraan bermotor yang berhasil disita dari para pelaku diantara ny 48 jenis sepeda motor dan 7 kendaraan roda empat ( mobil ) yang diamankan oleh Satreskrim Polres Bogor

Kapolres Bogor AKBP Imam Imanudin  S.H.SIK.MH menjelaskan selain beberapa kendaraan ada juga barang bukti yang disita yaitu berupa Senjata Api ( senpi ). Leter T. Handphone dan Bor atau Obeng.yang di gunakan untuk melancarkan aksi para pelaku

Adapun dari beberapa kendaraan tersebut terdapat dua jenis kendaraan yang sudah di kembalikan oleh pemiliknya ( korban ), dengan menunjukkan stnk dan pengecekan no rangka dan no mesin setelah dinyatakan sesuai para korban akhir ny dapat menbawa pulang kendaraan tersebut ungkap Kapolres Bogor.

Selain itu Bapak Kapolres Bogor juga menghimbau kepada seluruh masarakat yang merasa kendaraannya pernah hilang/dicuri silahkan melakukan pengecekan ke Polres Bogor dengan membawa  bukti kepemilikan kendaraan dan mencocokan dengan barang bukti yang kami sita”tutupnya.

( Gus )