Detiknews86.Com – Dompu.NTB.-Tiada hari jajaran Polres Dompu bersinergi dengan masyarakat dalam penegakan hukum disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat melalui ops yustisi tahun 2022 akan terus di lakukan.
Hari ini Senin, (21/02.22) sekitar pukul 09.00 wita Polres Dompu Polda Nusa Tenggara Barat laksanakan Operasi Yustisi penegakan Hukum Disiplin Prokes dan di barengi membagikan masker kepada warga pengguna jalan.
Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Disiplin Prokes Tahun 2022 dan Pembagian Masker saban hari tetap di Laksanakan ke berbagai tempat berkumpulnya aktivitas masyarakat. Dan hari ini terkonsentrasi di cabang Masjid Raya Dompu, sambil memberikan himbauan dan teguran kepada warga yang tidak menggunakan masker agar selalu menggunakan masker, serta di bagikan masker secara gratis oleh personil Polres Dompu.
“Kami tetap menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan masker ketika berada di luar rumah dan membagikan masker gratis pada setiap warga yang melintas di jalan raya serta sambil mengedukasi warga tentang bahaya yang timbul ketika masyarakat melalaikan protokol kesehatan”.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K mengatakan pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi penegakan hukum Disiplin Protokol Kesehatan Tahun 2022 Kepada Masyarakat dan pembagian masker ini guna mendorong dan menyadarkan masyarakat secara kolektif akan pentingnya mematuhi Prtokol Kesehatan 5M dan penggunaan masker dan budaya hidup sehat sehingga terhindar dari penularan covid 19. Jelasnya.
“Kami menerapkan langkah langkah pencegahan dengan mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan anjuran pemerintah”, imbuh Iwan Hidayat.
Masih di tempat yang sama IPDA Masruri Yulianto yang merupakan Perwira Pengendali dalam Operasi ini berharap kepada anggotanya untuk selalu intens dalam memberikan edukasi kepada masyarakat guna menekan angka Penyebaran Covid 19 Di Kabupaten Dompu saat ini.
“Kami laksanakan Operasi Yustisi penegakan Hukum Protokol Kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Dompu dengan menghimbau serta membagiakan masker kepada pengguna jalan’,”,ungkap Ipda Masruri Yulianto.
Dengan dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker. dan dalam kegiatan ini, sekaligus kami mensosialisasikan protokol 5M: Memakai Masker, Mencuci Tangan, mengurangi Mobilitas dan Menjaga Jarak,” ingatnya.
Kemudian ia menegaskan, melalui Operasi Yustisi, Polres Dompu akan terus mendukung upaya pemerintah agar masyarakat terhindar dari penyebaran virus corona/Covid-19.
“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkala dan berpindah-pindah dan kami lakukan ini semua demi kebaikan serta keselamatan kita bersama.semoga kita semua akan terhindar dari penyebaran Covid19. Pungkas Ruri alumni PAG 2021.
Jurnalis. Rdw/ddo.