Polres Lampung Barat, Lakukan Konseling Pada Korban Pelecahan Anak di Sumber Jaya

oleh
oleh
Share artikel ini

Detiknews86.com Lampung Barat
Kasus pelecahan anak yang sempat viral di kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat, beberapa waktu lalu, menjadi perhatian serius Sat Reskrim Polres Lambar, bekerja sama dengan UPTD Provinsi dan UPTD Kabupaten, lakukan konseling terhadap 25 anak korban pelecehan seksual, acara tersebut digelar di pekon Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya, Rabu (05/06/2024).

Seperti diketahui bahwa ke 25 korban pencabulan oleh oknum guru ngaji B (50) di TPA Assalam pekon Way Petai, beberapa waktu lalu terdiri dari 12 orang perempuan (usia 8 – 12 tahun) dan 13 orang laki laki (usia 8 – 14 tahun).

Kapolres Lampung Barat AKP Ryki Widya Muharam S.H.,S.I.K yang diwakili Iptu Juherdi dalam kesempatan tersebut menyampaikan,” melihat situasi para korban yang cukup memprihatinkan, maka kami melakukan kordinasi dengan UPTD PPA provinsi dan UPTD Kabupaten Lampung Barat untuk melakukan konseling terhadap anak anak tersebut, ujarnya.

“Juherdi melanjutkan, konseling ini bertujuan untuk memberikan penguatan dan dukungan psikologis serta edukasi terkait pendidikan seksualitas. Juga memberikan motivasi kepada anak anak tersebut untuk tetap semangat belajar, sehingga mereka mampu mengekspresikan emosi dan perasaannya dan dapat mengatasi perasaan khawatir, takut dan sedih. Juga untuk para orang tua korban agar tetap memberikan dukungan psikologis dan dampak kejadian yang dialami korban. Serta proses hukum nya.

Kegiatan layanan konseling itu dibagi menjadi dua kelompok, para korban di dampingi orang tuanya, Camat Sumber Jaya, Peratin dan aparatur pekon.
(Samsun)