Polres Muratara musnahkan narkotika jenis sabu dengan cara diblender
MURATARA-Polres Muratara melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu 985 gram dengan cara diblender.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani.S,ik.MH bersama Kasat Narkoba IPTU Marhan Saputra.
Pemusnahan BB narkoba jenis sabu dilaksanakan dihalaman Mapolres Muratara dengan diblender. Selasa (13/8).
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani,S.ik.MH mengatakan kegiatan ini salah satu komitmen dari Polres Muratara dalam memerangi peredaran Narkoba diwilayah Kabupaten Muratara.
Lanjutnya sebenarnya BB yang berhasil diamankan sebanyak 1,057 gram, namun yang dmusnahkan sebanyk 985 gram. Sedangkan sisanya itu untuk BB dikejaksaan dan uji Labpor.
“Ya hari ini kita musnahkan BB narkoba jenis sabu sebanyak 985 gram dengan cara diblender,”ujarnya.
Ia menjelaskan Seperti yang kita ketahui bersama bahwa wilayah Muratara ini adalah salah satu dari lima gerbang tempat pintu masuknya peredaran narkotika.
“Keberhasil ungkap kasus peredaran Narkoba ini tidak lepas dari peran serta masyarakat, maka dari kami sangat membutuhkan informasi dan kerjasama dari masyarakat dalam memerangi peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Muratara,”jelasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Marhan Saputra menyampaikan berdasarkan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pemuda yang mencurigakan sedang membawa narkotika jenis sabu sedang berada di sebuah rumah makan SMS Desa Embacang Kecamatan Karang Jaya kabupaten Muratara.
Setelah itu petugas melakukan penggeledahan badan,pakaian dan tas sandang warna hitam dan ditemukan satu bungkus plastik teh warna hijau yang bertuliskan kingsen dalam tas berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu berat brutto 1,057 gramyang dibawa laki laki tersebut.
Selanjutnya anggota Satres narkoba polres Muratara membawa diduga pelaku dan barang bukti ke Mapolres Muratara untuk penyelidikan lebih lanjut.