DETIKNEWS86.COM, PIDIE JAYA
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pidie Jaya telah berhasil melakukan operasi penangkapan terhadap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba yang beroperasi di wilayah ini. Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat, Senin (11/9/2023)
Kapolres Pidie Jaya Akbp Dodon Priyambodo, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Muhammad Nur, SH, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh timnya.
“Kami telah mendapatkan informasi yang kuat tentang keberadaan pelaku penyalahgunaan narkoba ini dan telah melakukan penyelidikan selama beberapa hari. kami berhasil menangkap pelaku di salah satu warung kelontong di Gampong Blang baro, Kecamatan Bandar Baru Pidie Jaya kata Iptu Muhammad Nur.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti Narkotika yg diduga jenis Sabu seberat 9.69 gram berat bruto, peralatan narkoba lainnya. Pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkap adalah seorang pria berinisial MZ (35) yang telah lama menjadi target operasi polisi.
Kapolres Pidie Jaya Akbp Dodon Priyambodo, SH, SIK, MSi, menyatakan kebanggaannya terhadap kerja keras Satres Narkoba dalam menangkap pelaku tersebut. “Kami sangat mengapresiasi dedikasi dan kerja keras anggota Satres Narkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kita. Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Akbp Dodon Priyambodo.
Pelaku penyalahgunaan narkoba ini akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku. Jelasnya
Operasi serupa akan terus dilakukan untuk memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan warga Pidie Jaya, ujarnya
Masyarakat pun diminta untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi yang berguna untuk operasi penegakan hukum ini. Pungkas Kasat Res Narkoba ,akrab disapa cak Nur.
[Wanispijay]