Samosir,//detikNews86.Com – Tampak dalam Operasi Tersebut, dipimpin Kabag Ops Polres Samosir KOMPOL L. Siregar, SH didampingi, Kasat Intel AKP Sahala Harahap, SH, Kasat Narkoba AKP Natar Sibarani, SH, Kasat Lantas AKP Yuswanto, SH, KBO Binmas IPDA Rahmat Kurniawan dan Personil Polres Samosir lainnya.
Adapun sasaran pelaksanaan penerapan PPKM Mikro dan Penegakan Prokes yaitu Toba Stone Beach Club yang beralamat di Panti Sigurgur, Desa Cinta Dame, Kec. Simanindo, Kab. Samosir dengan hasil ,dilokasi Toba Stone Beach Club merupakan tempat hiburan malam yang menyediakan minuman beralkohol dan Live Musik, yang tidak mengindahkan jam oprasional inbup samosir,Dalam tempat tersebut ditemukan sebanyak 11 Orang Wanita Pelayan (Waitrees) dan 18 Orang pengunjung Pria. pemilik Toba Stone Beach Club adalah Joly Sulaiman.
Dalam kesempatan ,tersebut Kabag Ops Polres Samosir KOMPOL L. Siregar, SH menyampaikan “Kita himbauan kepada pemilik PUB dan pengunjung untuk menerapkan Prokes, Kita bagikan juga masker bagi pengunjung kafe yang tidak memakai masker serta kita himbau untuk membubarkan diri ,karena sudah melewati batas ketentuan oprasional”. Pungkasnya
Menambahkan “Selanjutnya, kita laksanakan razia balap liar serta knalpot blong, dan hasilnya. Kita dapat mengamankan 7 kendaraan sepeda motor, lalu kita amankan kita boyong kemako” tegasnya.
Lokasi kegiatan Operasi Yustisi dan Penegakan PPKM Mikro guna mendisiplinkan Masyarakat dalam menerapkan Prokes Covid-19 berlokasi dipantai indah sigurgur beach tobastone kecamatan simanindo serta melaksanakan razia balap liar dan knalpot blong di simpang 4 gereja HKBP Bolon Kecamatan Pangururan. Minggu (10’4’22)
Hasil dari razia tersebut Masih ditemukan cafe temoat hiburan malam yang belum memiliki izin dari dinas terkait dan izin penjualan minuman beralkohol, ditemukan juga masyarakat yang kurang kesadaran atas penerapan protokol kesehatan seperti Penggunaan masker khususnya.
(TBN/RED)