Polresta Banyuwangi Bantu Padamkan Api Rumah Warga Muncar Yang Dibakar Anaknya Sendiri

oleh
oleh
Share artikel ini

BANYUWANGI detiknews86 com, kapolresta Banyuwangi melalui Polsek Muncar turun langsung ikut memadamkan api yang membakar rumah Yasin (56), warga Dusun Kabatmatren, Desa Wringinputih, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Senin (5/9/2022) malam.

Diduga bangunan sengaja dibakar oleh MS (38), yang tak lain anak kandung Yasin. Kobaran api meludeskan sebagian rumah dan isi bangunan.

“Peristiwa kebakaran itu dilaporkan ke Polsek Muncar sekitar pukul 23.00 WIB,” ucap Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Mulliwa melalui Kasi Humas Iptu Moch. Agus Winarno.

Peristiwa kebakaran tersebut, kata Iptu Agus, diketahui pertama kali oleh tetangga korban. Saksi melihat asap dan api yang mulai membesar muncul dari dalam rumah.

“Saksi yang melihat langsung melapor ke Kepala Dusun setempat. Kemudian warga sekitar bersama-sama berusaha memadamkan api,” tukas Iptu Agus.

Insiden itu, masih kata Iptu Agus, selanjutnya diteruskan ke Polsek Muncar. “Saat itu juga petugas piket bergegas ke lokasi untuk cek TKP dan membantu memadamkan sisa-sisa api,” jelasnya.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. “Dikarenakan pemiliknya tidak ada di rumah. Sementara anaknya pada saat kebakaran berada diluar rumah,” beber Iptu Agus.

Dari hasil pemeriksaan, Iptu Agus membeberkan jika rumah tersebut diduga sengaja dibakar oleh MS, anak kandung dari pemilik rumah.

“Pengakuan MS, bahwa pertama membakar bagian kasur yang berada di kamar depan. Akibatnya api menjalar dan menghanguskan seisi rumah,” ungkapnya.

Iptu Agus menambahkan, sebelum membakar rumah orang tuanya, MS mengamuk dan berteriak entah apa penyebabnya. “Pada saat kebakaran saudara Yasin juga tidak ada dirumah dan hanya tinggal MS seorang diri,” cetusnya.

Lebih lanjut Kasihumas menjelaskan, berdasarkan keterangan Kepala Desa Wringinputih, ternyata MS mempunyai riwayat gangguan jiwa dan masih dalam pengawasan dari Puskesmas Sumberberas.

“MS pernah di rawat di rumah sakit Malang dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Licin. Seketika itu MS diamankan di oleh pihak desa dan dilakukan pengobatan lebih lanjut,” bebernya.

Atas insiden kebakaran ini, seisi rumah mulai satu unit sepeda motor, kasur, lemari beserta pakaian hingga kayu bagian atas rumah kamar dan ruang tamu ludes.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya saja kerugian pemilik rumah ditaksir mencapai Rp 10 juta,” tandas Iptu Agus.(slamet/Humas Polresta Banyuwangi)