BANYUWANGI detiknews86 com Polresta Banyuwangi Polda Jatim mendalami laporan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum terhadap warga bernama Mauludi pemilik kios pertashop di Dusun Pekiringan Desa Sumbersari Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi belum lama ini.
“Dari laporan SPKT Polsek Genteng yang diterima saat ini sudah ditindaklanjuti oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Genteng Polresta Banyuwangi. Materi laporan terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh orang yang mengaku anggota Polri,” kata Kasihumas Polresta Banyuwangi Ipda Suwandono, Kamis (12/9/2024).
Kasihumas mengatakan penanganan laporan itu sedang berjalan dan dilakukan penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Genteng Polresta Banyuwangi.
“Karena ini menyangkut orang yang mengaku anggota Polri, Kapolresta sudah mengambil langkah dan merespons dengan cepat terkait peristiwa dan dugaan yang terjadi. Ternyata dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui yang melakukan adalah oknum dari salah satu media online berinisial AME” ucapnya.
Kasihumas menambahkan begitu laporan dugaan pemerasan itu masuk ke Polsek Genteng Polresta Banyuwangi, tim Pengaduan Masyarakat dari Siwas dan Sipropam Polresta Banyuwangi langsung merespons cepat.
“Beberapa saat setelah laporan itu masuk kemudian ditindaklanjuti oleh Siwas karena ini menyangkut dugaan anggota Polri dengan mencoba untuk mendatangi pelapor guna mencari atau mendalami informasi soal peristiwa yang terjadi, Ternyata yang melakukan bukanlah anggota Polri namun salah satu dari awak media online” katanya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap dugaan yang melakukan pemerasan itu tidak ada indikasi yang melibatkan anggota Polri,” kata Kasihumas.
Sebelumnya, seorang warga bernama Mauludi mengaku diperas oleh anggota polisi. Kasus pemerasan itu terjadi di Jalan Perempatan Pandan ke utaraJalan menuju Temurejo Banyuwangi.
“Kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan rekayasa kasus,” ucap Mauludi, di Polsek Genteng Banyuwangi, Jumat (6/9). Respon pelaporan korban ditanggapi dengan baik oleh Bripka. D.J. Firman dan akan ditindak lanjuti oleh pihak penegak hukum terutama Polsek Genteng.. (tiem )