POLSEK CAKUNG,KEMBALI MEMERIKSA SAKSI -SAKSI TENTANG KASUS PENGANIAYAAN WARTAWATI OLEH JURU PARKIR.

oleh
oleh
Share artikel ini

https:Jakarta//detiknews86.com/?p=34562&preview=true.

penyelidikan polisi terkait penganiayaan yang dilakukan oleh 2 orang juru parkir terhadap seorang wartawati hingga menyebabkan keguguran,kini sudah mencapai pemeriksaan saksi-saksi.

KARTINI”  wartawati yang menjadi korban kembali memenuhi panggilan Polsek  Cakung ditemani oleh suami (HENDRO MALVINAS) dan  kuasa hukumnya ( DWI HERI MUSTIKA,SH.). serta 2 orang saksi.

saat ditemui oleh rekan media Detik news 86.com,  DWI HERI MUSTIKA SH. selaku kuasa hukum korban, mengatakan kedatangan beliau  adalah untuk memenuhi panggilan polisi,tentang memintai keterangan terhadap saksi-saksi yang mengetahui/melerai saat kejadian penganiayaan terhadap wartawati tersebut berlangsung.

DWI HERI MUSTIKA, SH.  dan korban merasa cukup puas atas penyelidikan yang dilakukan oleh petugas Polsek Cakung,dan beliau selaku kuasa hukum berharap kasus ini kedepannya semakin meningkat hingga kedua pelaku penganiayaan ber hasil ditangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang  berlaku diindonesia.

TITIN DETIK NEWS 86.COM