Detiknews86.com, Dompu NTB – Aparat Kepolisian Sektor Dompu Kota sedang mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Manggenae Pada hari Sabtu (4/11/2023 )sekitar pkl. 21.00 Wita,sehingga korban dilarikan ke RSUD Dompu.
Benar pada saat ini tim penyidik Polsek Dompu Kota sedang menangani kasus tindak pidana Penganiayaan dengan menggunakan parang terhadap Korban YADAM, (45 )tahun, warga Dusun Manggenae, Desa. Manggenae, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Yang dilakukan terduga Pelaku DW (32) tahun yang tak lain merupakan warga satu kampung dengan korban.
Untuk terangnya kasus tersebut berikut keterangan pers Kapolsek Dompu Ipda Arif Sysrifuddin SH menjelaskan.
berawal Sekitar 10 ( Sepuluh hari yang lalu), tepat tengah malam, Korban Sempat Chat melalui Whats App ke Istri Pelaku dengan bahasa ajakan, karna tidak di gubris oleh Istri Pelaku sehingga Korban mendobrak paksa pintu rumah untuk mengganggu Istri Pelaku, namun saat itu Pelaku tidak ada dirumah dan keesokan harinya Istri Pelaku menceritakan kejadian tersebut pada suaminya.
Benar bahwa Korban mendatangi rumah Pelaku tepat tengah malam dengan cara mendobrak pintu rumahnya,”paparnya.
Karena tidak terima atas kejadian tersebut Pelaku langsung mencari dan mendatangi keberadaan Korban, tepat didalam Rumah Korban Dusun. Manggenae, Desa. Manggenae Pelaku langsung menusuk Korban dengan menggunakan Golok
,sehingga Korban Mengalami Luka Robek dengan mengenai 3 (tiga) tusukan dibagian Lengan kiri, terdapat 3 (tiga) luka tusuk dibagian Paha kiri, terdapat luka bacok di bagian Siku Kiri, dan terdapat luka robek pada jari Kiri manis Korban.
Dan tidak lama dari kejadian tersebut Korban di bantu keluarga dan warga setempat dilarikan ke RSUD Dompu untuk mendapatkan Perawatan Medis, jelas Kapolsek Dompu.
Kemudian usai melakukan tindakan/perbuatan yang sadis terhadap korban kemudian Pelaku langsung melarikan diri menghindari amukan Keluarga Korban dan Warga Setempat.
Mendapat informasi kejadian itu Bhabinkamtibmas Desa Manggenae mendatangi Istri Korban dan Keluarga, guna menghimbau agar persoalan tersebut diserahkan pada pihak Kepolisian, pungkasnya.
Jurnalis : Rdw/ddo