SIAK – Detiknews86.Com Selasa 22 Agustus 2023 ,
Polsek Koto Gasib Laksanakan giat Sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan perkursor narkotika (P4GN) Di Kampung Empang Pandan banyak mendapat dukungan dari masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak
Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, S.H didampingi Personil Polsek Koto Gasib yakni Kanit Reskrim Aipda L.Pakpahan, S.H dan Bhabinkamtibmas Kampung Empang Pandan Bripka Mahadir.M ,turut andil laksanakan giat sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan perkursor narkotika (P4GN) yang dilaksanakan di Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak , 22/08/2023
Pada giat yang dilaksanakan diketahui tampak hadir Ketua LAN (Lembaga Anti Narkoba) Kabupaten Siak AMRIZAL dan Tim dan serta Unsur Pimpinan Kecamatan Koto Gasib turut menghadiri sosialisasi yang diselenggarakan guna mendukung terlaksananya giat Sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan perkursor narkotika (P4GN) dapat berjalan sukses
” Dan juga melakukan sosialisasi terkait Kampung Bebas dari Narkoba yang bertempat di Balai pertemuan Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupeten Siak, Selasa (22/8/2023).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan , Kasat Narkoba Mapolres Siak melakukan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan , Beliau menghimbau kepada seluruh elemen lapisan masyarakat Khusus nya di Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib dan Kabupaten Siak Umum nya
Dalam kesempatan ini juga membahas terkait Kampung Empang Pandan yang merupakan salah satu dari sebelas kampung yang ada di Kecamatan Koto Gasib yang bebas dari Narkoba dan nantinya akan mewakili jajaran Polres Siak untuk mengikuti perlombaan Kampung bebas dari Narkoba di tingkat Polda Riau dan jajaran,
Selanjutnya , Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, S.H ,dalam pidatonya menyampaikan bahwa giat sosialisasi tersebut memaparkan berbagai menjelaskan berbagai asfek yang berkenaan dengan Narkotika ,mengenal kan bentuk, efek, bahaya hingga Undang-undang yang mengatur serta ancaman hukuman bagi pelaku penyalah gunaan Narkoba .
Dalam hal ini Ia mengajak dan menghimbau pada seluruh lapisan warga masyarakat Kampung Empang Pandan , untuk besama-sama membantu dan mendukung kegiatan ini, karena sebagai bagian memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Kasat Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kasat Narkoba menutur kan
Sambung Sihol ” Untuk itu, memberantas peredaran barang haram tersebut merupakan komitmen bersama antara aparat kepolisian, pemerintah dan, masyarakat,” tegasnya.
” Penyuluhan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian pihak Kepolisian Khususnya Polres Siak pada masyarakat sebagai bentuk pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Siak. ” Tutupnya
Penulis : Solihin