Polsek Medang Deras Amankan 3 Unit Motor. Plat B 6511 WAV : Pemilik Melarikan Diri.

oleh
oleh
Share artikel ini

BATU BARA | Detiknews86.com – Kanit Reskrim IPDA R. Marbun, S.H bersama personil Polsek Medang Deras melaksakan patroli malam menggunakan kenderaan R-2 guna mengantisipasi kejahatan, Geng Motor, Begal, Tauran Antar Remaja dan Premanisme di Wilayah Hukum Polsek Medang Deras. Minggu 27 Oktober 2024, sekira pukul 03.00 Wib malam selasa.

Hasil patroli malam Personil Polsek Medang Deras telah mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor di Jln Access Road Inalum Desa Lalang.

Menurut Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar, S.H bahwa personil Polsek Medang Deras telah mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor.

Lanjut Abdi, Honda Supra X-125 warna hitam plat BK 2669 VAE An pemilik M. Fikri (19) warga Dusun Simpang Durian Desa Pematang cengkring Kec Medang Deras No. Handphone selularnya 0897 8352 160

Selanjut, Honda Supra X-125 warna hitam plat B 6511 WAV (pemilik melarikan diri) dan

Yamaha Scorpio warna merah tanpa nomor plat An pemilik Haidil Putra (17) warga Dusun II Desa Sidomulyo Kec Medang Deras (0838 8893 597)

Dua Pemilik sepeda motor telah dipulang kan.

Terkait Honda Supra X-125 warna hitam plat B 6511 WAV pemilik melarikan diri, tegas Kapolsek Medang Deras akan ditindaklanjuti.

Tutup Abdi, kegiatan Patroli malam situasi kamtibmas berjalan dengan aman dan baik dan sepeda motor saat ini berada di mako Polsek Medang Deras di C869+82J, Pangkalan Dodek Baru Kec Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara 21258. (Staf07)