Detiknews86.com – Dompu.NTB – Telah diamankan sekelompok anak muda yang sedang melakukan pesta miras dan membawa senjata tajam berupa parang serta mengganggu pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalan menuju Dermaga Desa Calabai, akhirnya di amankan ke Polsek Pekat jajaran Polres Dompu, pada hari Senin, ( 25 /04/ 2022 ) sekitar pukul pukul 22.45 wita bertempat di jalan lintas menuju Dermaga Desa Calabai Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.
Kapolsek Pekat IPDA Muh.Sofyan Hidayat S.Sos dalam keterangan pers mengatakan, benar anggota kami telah mengamankan sekelompok anak muda yang sedang melakukan pesta miras dan membawa senjata tajam berupa parang serta mengganggu pengguna jalan yang melintas sepanjang jalan menuju Dermaga Desa Calabai.
Para pelaku yang telah di amankan anggota tersebut masing masing,
AJIS PANGESTU, 20 tahun, laki-laki warga Desa Labuhan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima,
AHMAD AFANDI, 19 tahun, laki-laki, pelajar, alamat Desa Labuhan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima, dan IYAN WIRAWAN, 15 tahun, laki-laki, pelajar, alamat Desa Labuhan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima,
4. RIAN, 17 tahun, laki-laki, pelajar, alamat Desa Labuhan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima serta ARRAHMANSYAH, 14 tahun, laki-laki, pelajar, alamat Desa Labuhan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima, IBNU ANANDA ARMIN, 14tahun, laki-laki, pelajar, alamat Desa Labuhan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.
“Ketujuh anak muda yang sudah kita amankan sekarang semuanya merupakan warga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima yang tak lain Kecamatan tetangga kita” jelas Sofyan sapaan akrab Kapolsek Pekat.
Adapun barang bukti yang turut diamankan di tempat kejadian perkara adalah3 ( tiga ) botol minuman keras tradisional ( tuak) ,2 ( dua ) bilah parang.
1 ( satu) unit SPM Kawasaki KLX ( tanpa No. Pol) , 1 ( satu) unit SPM Honda Vario ( No. Pol : EA 3729 MA ) dan 1 ( satu) unit SPM Honda Scoopy ( No. Pol : EA 5623 AJ ) ,1 ( satu) unit SPM Honda Genio ( tanpa No. Pol ) dan 1 ( satu) unit SPM Yamaha Mio GT( No. Pol : EA 4911 SL ) maupun 1 ( satu) unit SPM Yamaha N Max tanpa No. Pol.
Kemudian barang bukti dan para pemuda tersebut diamankan di Mapolsek Pekat guna dilakukan pembinaan lebih lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku, pungkas Kapolsek Pekat.
Jurnalis, Rdw/ddo.