Singingi Hilir, Detiknews86.com,- Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kabupaten kuantan singingi sampai saat ini masih saja terjadi,
Kendati sudah rutin ditertibkan, ternyata aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau masih marak. Bahkan, para pelaku kucing-kucingan dengan aparat hukum ketika ada razia.
hal itu di buktikan media Gakorpan.com beberapa hari yang lalu,bahwa adanya kegiatan penambangan Emas Tanpa Izin dijalan kuari desa sungai paku kecamatan singingi hilir.
https://gakorpan.com/puluhan-penambangan-emas-tanpa-ijin-peti-masih-beroperasi-di-sei-paku/
kemudian dengan mendapatkan info tersebut pada hari sabtu 17 Desember 2022 pukul 10.00 Wib Kapolsek Singingi Hilir Memerintahkan Personil Polsek singingi hilir yang di pimpin oleh kanit Binmas Polsek Singingi Hilir Ipda Haris beserta Personil Polsek Singingi hilir untuk melakukan pengecekan di TKP dan Ditemukan 1 Unit Rakit Dompeng yang tidak beroperasi dan tidak ada mesinnya.
kemudian personil polsek singingi hilir melakukan pemusnahan rakit tersebut dengan cara di bakar dan menenggelamkan rakit dompeng tersebut agar tidak bisa dipergunakan lagi.
Kapolsek Singingi hilir Akp Agus susanto Sh Menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas Penambangan Emas tanpa izin dan kalau masih ada masyarakat yang masih melakukan aktifitas PETI maka POLRI khususnya Polsek Singingi hilir akan melakukan upaya penegakan hukum yang berlaku
kemudian Personil polsek singingi hilir memasang spanduk tentang larangan pelaksanaan Aktifitas PETI,kegiatan penertiban PETI di wilayah hukum polsek singingi hilir Selesai pukul 11.30 Wib.(Rafi)