Polsek Singingi Hilir Kembali Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal

oleh
oleh
Share artikel ini

Kuansing, Detiknews86.com,- Tak Jera-jera, Diberi Himbauan dan Peringatan Tetap saja pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di kuansing Baraktifitas,

Pada hari sabtu, 25 februari 2023 Kapolsek Singingi Hilir Akp Agus Susanto Sh Mh Mendapatkan informasi bahwa adanya kegiatan Penambangan emas tanpa izin di jalan kuari desa sungai paku

Kemudian Kapolsek Singingi Hilir Memerintahkan personil polsek singingi hilir yang dipimpin oleh Kanit Intelkam polsek singingi hilir AIPDA E.H.Marpaung beserta 3 (tiga) personil polsek singingi hilir AIPDA Zuhri (Bhabinkamtibmas Bukit raya), AIPDA Toni (Anggota Reskrim), Bripka A.Sitinjak (Anggota Reskrim)

Selanjutnya Personil polsek singingi hilir melakukan pengecekan di TKP, dan ditemukan 1 (satu) Unit Rakit dompeng yang beroperasi, Namun pada saat personil polsek singingi hilir tiba di TKP dan menemukan lokasi dalam keadaan banjir lalu pekerja rakit tersebut melarikan diri dangan cara melewati banjir dan berenang ke sungai

Kemudian Personil polsek singingi hilir melakukan pemusnahan Rakit tersebut dengan cara merusak dan membakar rakit dompeng agar tidak bisa dipergunakan lagi.

Adapun Kapolsek Singingi hilir AKP Agus susanto Sh Mh, melalui Kanit Intelkam polsek singingi hilir AIPDA E.H.Marpaung kembali Menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan Aktifitas penambangan emas tanpa izin dan kalau masih ada masyarakat yang melakukan aktifitas PETI maka POLRI khususnya Polsek Singingi Hilir akan melakukan upaya penegakan Hukum yang berlaku. (rafi)