Singingi Hilir, Detiknews86.com,- Menyikapi pemberitaan media tentang adanya aktifitas penambangan emas tanpa izin ( PETI) di Simpang Batu bara desa Petai kecamatan singingi hilir kabupaten kuantan singingi
sebagaimana pemberitaan disalah satu media online : https://aktualtimes.com/dompeng-di-simpang-batu-bara-petai-beraksi-warga-berharap-aparat-bertindak-tegas/
Kapolsek Singingi Hilir Akp Agus Susanto, SH MH dan Personil polsek singingi hilir KASPK Aiptu Rikinaldi,Kanit Intelkam Aipda E.H.Marpaung, Reskrim Bripka A.Sitinjak, Bripda Hapis bersama Personil Reskrim Polres kuansing Aipda Ronal Napitupulu dan Bripka A.Situmorang, pada hari minggu (12/03/2023) Jam 13.00 Wib, langsung turun melakukan pengecekan ke lokasi PETI dimaksud disimpang Batu bara desa Petai kecamatan singingi hilir.
Namun saat sampai di lokasi petugas menemukan 3 (tiga) Rakit dompeng tidak beroperasi melakukan penambangan emas tanpa izin,
kemudia personil reskrim polres kuansing dan polsek singingi hilir melakukan pemusnahan Rakit tersebut dengan cara merusak dan membakar rakit dompeng agar tidak bisa dipergunakan lagi.
Kapolsek Singingi Hilir AKP. Agus susanto SH MH dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya selama ini telah sering memberikan himbauan kepada masyarakat pelaku PETI yg ada diwilayahnya agar dapat segera menghentikan aktivitas PETI tersebut karena aktivitas PETI tersebut adalah merupakan perbuatan melanggar Hukum dan pelakunya dapat diproses secara Hukum yg berlaku tegasnya.
bagi pihak awak media yang telah memberikan informasinya, kami juga mengucapkan terimakasih atas kepedulian rekan-rekan awak media dalam upaya bekerjasama Dalam Menjaga dari aktifitas PETI di Kab Kuansing ini,ujarnya Akp Agus Susanto SH MH