POLSEK SUKAJADI TAK BUTUH WAKTU LAMA BERHASIL RINGKUS DUA ORANG PELAKU CURAT

oleh
oleh
Share artikel ini

Pekanbaru Detiknews86.com

Dengan gerak cepat dan terukur personil Mapolsek Sukajadi berhasil aman kan kedua orang pelaku pencurian berikut barang bukti dan pelaku telah diaman kan didalam tahanan untuk dimintai keterangan guna mempertanggung jawab kan atas perbuatan yang dilakukan

Kapolsek Sukajadi AKP RAHMANUDDIN , S.Sos ,melalui Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Selamet, SH ketika dikonfirmasi wartawan Detiknews86 Com 20/08/2022 Terangnyaā€¯ Ia membenarkan kejadian itu bahwa telah datang seorang pemuda bernama Agung Prasetyo 24 tahun warga asal Pekanbaru, pekerjaan Mahasiswa Alamat jalan Semangka no. 30 rt 001 / rw 001 kel. Jadirejo kec. Sukajadi Pekanbaru

Telah melaporkan terjadinya perbuatan tindak pindana pencurian , yang dilakukan oleh RONI AGUSTIAN Als ABENG 29 tahun dan NOVY YANTO Als KIJOK 40 tahun warga pekanbaru ,s ebagai bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/166/VIII/2022/Spkt/Polsek Sukajadi/Polresta Pekanbaru/POLDA RIAU tgl 14 Agustus 2022 dan diketahui pada hari Minggu tanggal 14 agustus 2022, Sekira pukul 03.30 wib. Yang beralamat Jln. Semangka no. 30 rt 001/ rw 001 kel. Jatirejo kec. Sukajadi

Kronologi kejadian Pada hari minggu tanggal 14 agustus 2022 sekira pukul 07.00 wib orang tua pelapor (korban) memberitahukan kepada pelapor bahwa 5 set besi scafolding yang terletak di depan rumah telah hilang, setelah itu pelapor langsung memeriksa cctv rumah, dan dari rekaman cctv terlihat 2 orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku yang salah satu pelaku di kenali oleh pelapor bernama Roni agustian als Abeng , dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang sekitar Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek sukajadi.

Atas perbuatan kedua orang pelaku dapat dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e 4e KUHP dengan ancaman maksimal 7 ( tujuh ) tahun penjara telah melakukan pencurian , dan saat ini kedua pelaku berikut barang bukti 1 (satu ) unit sepeda motor merk honda beat warna merah BM 3845 JR. Dan 1 (satu) helai pakaian jenis jaket hoodie merk mochajay dan 5 (lima) set besi scafolding , telah diaman kan dalam tahanan Polsek Sukajadi guna kepentingan proses penyelidikan

Kronologis kejadian dapat dilakukan penangkapan kedua pelaku curat oleh personil Mapolsek Sukajadi ,berawal setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk rekaman CCTV yang ada dan keterangan saksi ,setelah mengetahui hal tersebut ,

Selanjutnya Kapolsek Sukajadi AKP RAHMANUDDIN , S.Sos ,memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Selamet, SH beserta Tim opsnal melakukan penangkapan terhadap tsk Roni agustian als Abeng saat berada dirumahnya di jln. Amal no. 36 rt 003 / rw 004 kel. Kampung tengah kec. Sukajadi Pekanbaru pada hari rabu tanggal 17 agustus 2022 sekira pukul 18.00 wib , dan di hari yang sama sekira pukul 23.30 wib barulah ditangkap temannya bernama Novy yanto sms Kijok di rumahnya jalan mangga gg. Deli no. 1A kel. Kampung tengah kec. Sukajadi Pekanbaru, setelah di introgasi pelaku mengakui perbuatanya dan Selanjutnya Tim Opsnal membawa tersangka dan BB ke Polsek Sukajadi untuk diproses hukum lebih lanjut.

Reporter: Solihin
Editor:wa kosim