Banyuasin,||DetikNews86.com,- Polsek talang kelapa melaksanakan konferensi pers salah satu pelaku CURAS atau Jambret BS dengan barang bukti 1 unit Hp Vivo y21 pada hari Minggu 27 maret 2021.
Dihadapan media BS mengaku baru satu kali melakukan tindak pidana CURAS ” waktu itu aku beduo dengan kawan aku memang sengajo niat kami dari rumah untuk menjambret dengan caro, kami pura- pura beneri rantai motor pada saat korban lewat dan lenga langsung kami embek HP nyo dan kami langsung belari”
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo, SIK, SH. MH, pada saat kejadian tersangka sudah di amankan oleh massa kemudian kita dapat laporan dan langsung ke TKP untuk mengamankan tersangka.
Lanjut beliu bahwa tersangka ini tidak sendirian melakukan CURAS ” pelakunya ada dua satu BS dan satunya lagi sempat melarikan diri, saat ini sedang dalam DPO dan kasus ini sudah naik ketingkat penyidikan” ujarnya saat konferensi pers
(D2N)