Detiknews86.com, Bungo – Asrama Putri Gedung Shohabiyah Ruang 1.1 Khadijah Binti Khuwailid Ponpes Diniyyah Al-Azhar Muara Bungo Jambi yang baru saja diresmikan oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris pada tanggal 5 Agustus 2021.
Belum diketahui penyebab kebakaran dan kerugian serta korban jiwa yang di timbulkan akibat kebakaran yang terjadi.
Unik nya pada saat berlangsungnya proses pemadaman api yang dilakukan oleh petugas kebakaran dinas pemadam kebakaran Kabupaten Bungo, pemilik ponpes Zulpadli melakukan pengusiran terhadap sejumlah wartawan dan bahkan hingga petugas kepolisian Polsek kota muara Bungo yang melakukan pengamanan pun ikut diusir.
“Maaf pak tidak diperkenankan mengambil dokumentasi dan masuk kelokasi kebakaran, tolong hargai saya selalu pemilik ponpes. “Ujar Zulpadli.
Tidak cukup sampai disana, petugas damkar yang usai melakukan pemadaman api ketika mengambil gambar pun menjadi korban pengusiran dan penghalangan pemilik ponpes.
“Maaf pak, bapak dari mana, tidak dibenarkan di ambil gambar nya pak, tolong untuk tidak disebarluaskan.” Tambah pemilik ponpes.
Melihat aksi pemilik ponpes yang dirasa menghalangi petugas, Kapolsek kota IPTU R.F. RITONGA melakukan pendekatan persuasi dan komunikati, namun Kapolsek kota pun mendapatkan perlakuan penghalangan dan pengusiran.
“Untuk pak ustadz ketahui, saya Kapolsek atas nama kepolisian, di izinkan atau tidak, atas nama amanat undang undang kami punya hak untuk menjalankan tugas kami, jadi pak ustadz tolong jangan halang halangi kami.” Tegas Kapolsek Kota.
Menurut keterangan di TKP, jumlah penghuni asrama putri tersebut berkisar 40 siswi santri, dan hangus terbakar dilalap sijago merah, personil dinas kebakaran telah menurutkan 2 unit mobil water Canon dengan kapasitas air 10.000 liter dalam waktu 30 menit untuk bisa memadamkan api. (RHM)