Potret Kemiskinanan Masih Mewarnai Daerah Kabupaten Bekasih

oleh
oleh
Share artikel ini

Potret Kemiskinan Masih Mewarnai Daerah Kabupaten Bekasih

Bekasi|Jabar||DetikNews86.Com

 potret kemiskinan masih mewarnai negeri ini terlebih saat ini degradasi ekonomi Nasional akibat Pandemi Covid-19. Hal itu pun memaksa Pemerintah untuk mengeluarkan sejumlah program bantuan guna mendongkrak ekonomi masyarakat.

Namun program bantuan tersebut tidak serta merta menyasar seluruh lapisan masyarakat bawah, masih banyak Warga yang belum tersentuh dari program tersebut. Selasa (25/01/2022)

 

Salah satunya seorang Warga bernama Subki Cahyadi (53) tahun Kampung PuloKukun RT.001/005 Desa Sukahurip Kecamatan Sukatani kondisi ekonomi dan tempat tinggal sangat memprihatinkan dengan keterbatasan ekonomi “Subki Cahyadi mencoba bertahan hidup dengan Menjalani Terapi /pijat Repleksi itu pun kalau ada yang memanggil kondisi tempat tinggal sangat tidak layak huni dan hampir Ambruk.

“Subki Cahyadi pun tak pernah mendapatkan bantuan apapun, padahal Pandemi Covid-19 ini Pemeritahan pusat melalui pemerintah Daerah telah menganggarkan Program Bantuan Kabupaten (BANKAB) Bantuan Gubernur (BANGUB) Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) dan Lainnya.

“Niran salah satu anggota keluarga membenarkan bila Subki Cahyadi berserta Istri Damih Susilawati sama sekali tidak pernah mendapatkan Program bantuan dari Pemerintah Desa,” Saya miris melihat kondisi Rumah yang tidak layak huni untuk di jadikan tempat tinggal nya, Untuk itu saya berharap kepada Desa Sukahurip kenapa tidak ambil langkah minta bantuan kepada pihak berwenang yang ada di Kabupaten Bekasi yaitu “Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Baznas Kabupaten Bekasi agar segera memberikan bantuan tempat tinggal yang layak untuk Subki Cahyadi

” N.Rudiansah Ketua DPD LSM-Prabhu indonesia Jaya (Lembaga Swadaya Masyarakat) saat di mintai keterangan terkait potret kemiskinan warga Pulokukun mengatakan, ia merasa prihatin dengan kondisi Subki cahyadi” Padahal Pemerintah Desa Sukahurip dan Kecamatan Sukatani kenapa tidak mengambil langkah dan minta bantuan kepada pihak yang berwenang yang ada di Kabupaten Bekasi yaitu PJ Bupati Bekasi,” terangnya ketika datang ke kediaman Subki Cahyadi,Terus peran serta Pemerintah setempat dan Kecamatan dan Pemerintahan Pusat ataupun Daerah bagi warga Kampung Pulokukun” Ucap Rudi.

sama sekali tidak ada upaya untuk mengusulkan ke Dinas terkait, Padahal jelas dalam Undang-Undang Dasar 45 disebutkan fakir miskin dan anak-anak terlantar dilindungi oleh Negara, selanjutnya dalam Pasal 27 ayat 2 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi manusia,” Pungkasnya, Rudi.
(SH)