Banyuasin,||detikNews86.Com-
Bimtek atau bimbingan teknis merupakan bagian penting dalam pembentukan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) pada Pemilihan Umum (Pemilu 2024).
Terkait pelaksanaan bimtek KPPS Pemilu 2024 diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tidak hanya pembentukan anggota KPPS, namun juga ada pelaksanaan bimtek atau bimbingan teknis untuk pembentukan anggota dari badan adhoc Pemilu 2024 lainnya. Mulai dari bimtek anggota PPK, PPK, PTPS, Pantarlih, dan lainnya. Termasuk anggota KPPS.
Lantas, apa yang dimaksud dengan bimtek anggota KPPS Pemilu 2024?
Menurut Keputusan Sekretaris Jenderal KPU sebagaimana dilansir situs resmi KPU, bimbingan teknis atau disebut bimtek adalah suatu kegiatan di mana para peserta diberi pelatihan-pelatihan yang bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi peserta yang di mana materi yang diberikan sesuai dengan tema bimtek tersebut.
Tujuan bimbingan teknis atau bimtek adalah sebagai penyampaian informasi dan pengetahuan substansi dan teknis kepemiluan, melatih dan mendalami keterampilan teknis kepemiluan. Sehingga terbentuk kemampuan dan penguasaan secara keseluruhan manajemen Pemilu.
Ketua PPS Desa Sungsang II, dalam sambutannya mengucapkan Selamat mengikuti Bimbingan tehnik dengan semangat dan semoga dapat membantu kemudian di terapkan disaat pelaksanaan pemilu yang akan datang ujar Rio Agustriansyah, di Aula kantor Desa Sungsang II kecamatan Banyuasin II kabupaten Banyuasin, Sabtu, (27/01/2024)
Menurut Suryadi Aryo Sandi, selaku narasumber mengatakan bahwa pelaksanaan bimtek atau bimbingan teknis sangat berpengaruh terhadap kinerja penyelenggara Pemilu apabila dilakukan dengan terencana dan seksama. Serta direncanakan dengan baik menyangkut fasilitator/tutor, metodologi, kurikulum, dan desain bimtek itu sendiri.
Bimtek bagi badan adhoc adalah suatu kegiatan yang sangat strategis dan menentukan dalam pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan. Terlebih dalam pelaksanaan puncak pemungutan dan penghitungan suara yang merupakan rangkaian dan akumulasi dari semua tahapan dan menentukan kualitas kinerja badan penyelenggara Pemilu secara keseluruhan, jelasnya
Turut hadir ketua PPK kecamatan Banyuasin II Suryadi Aryo Sandi selaku (narasumber) ketua PPS Sungsang II, Rio Agustriansyah beserta anggota, PKD Desa Sungsang II, Zainal Abidin, S.Pd, serta 105 peserta kpps Desa Sungsang II.
(Hamkah)