DUMAI detikNews86.com- Praktik judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) sepertinya masih bebas beroperasional di Kota Dumai, Riau.
Parahnya,dari amatan awak media ini pada Senin 12 Desember 2022 kemarin lokasi perjudian itu secara terang-terangan beroperasi di Kota Dumai karena lokasinya sekitar lingkungan perumahan warga.
Salahsatu gelper yang diduga jadi arena praktik judi yakni Golden Zone atau Tarzan Zone yang terletak di Kawasan Jalan Ombak (Hasanuddin), dan Jalan Budi Kemuliaan, Kota Dumai.
Berdasarkan penelusuran awak media ini, praktik judi yang ‘dibungkus’ oleh permainan anak itu setiap hari dipadati oleh pemain yang rata-rata di usia 16 tahun sampai 30 tahun.
Anehnya, lokasi gelper itu seperti sengaja ‘dibiarkan’ beroperasional hingga 24 Jam.
Seperti saat awak media ini mendatangi lokasi gelper di Jalan Ombak atau Hasanuddin pada Senin 12 Desember 2022 malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Di pintu masuk, awak media ini menemukan beberapa orang pria yang berjaga di pintu masuk menuju lokasi itu.
Saat hendak masuk, awak media ini ditanya oleh salah seorang pria yang mungkin merupakan penjaga atau karyawan gelper itu.
Dengan alasan bermain, lalu awak media ini diarahkan ke tempat penukaran uang menjadi koin untuk bermain.
Dilokasi itu awak media melihat banyak permainan yang diduga permainan elektronik untuk berjudi seperti meja tembak ikan-ikan.
Kepada pengawas di lokasi itu, awak media pun bertanya jika menang apakah koin bisa ditukarkan.
Si pengawas pun mengiyakan bahwa jika menang koin-koin tersebut bisa diuangkan dan ditukarkan ke meja kasir.
Menyikapi hal ini, awak media yang turun bersama tim investigasi dari DPD LSM BARA API Riau, Boyman Sandi meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Resort (Polres) Dumai untuk menutup arena gelper berkedok judi yang ada di kota Dumai.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kan dalam intruksinya sudah meminta seluruh Kapolda se-Indonesia untuk menyikat habis segala praktik perjudian, baik itu dikemas dalam bentuk online maupun konvensional.Jadi, harusnya tidak ada alasan masih ada saat ini disinyalir masih marak praktik perjudian yang beroperasi secara terang-terangan di kota Dumai ini,”tandasya. (ds/tim)
Sumber berita Bara Api