Praktik Perjudian di Riau Kebal Hukum..!? Judi Gelper di kota Berbagai lokasi di Riau tidak Dapat Tersentuh Hukum

Share artikel ini

Pekanbaru,//detiknews86.com – Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis dan berbagai wilayah di Riau, judi Gelper masih saja aman aman terpantau pada malam hari oleh Tim investigasi media ini.

Kuat dugaan Judi tembak ikan ikan (Gelper) di kota Dumai dan Bengkalis telah mendapat Perlindungan dari Oknum Aparat Hukum yang tidak terpuji di daerah itu.
Alasannya, dari hasil pantauan awak media detiknews86.com bersama Tim di lapangan, tepatnya lapak lapak perjudian pada tanggal 27/6/2022 malam lau.

Permainan game jenis tembak ikan ikan yang di anggap berkedok Judi dan menggunakan mesin  Computer Game ini memang terlihat masih merajalela di berbagai wilayah di Riau.
Contoh nya di kabupaten Bengkalis, di daerah Kulim.

Sesuai fakta dan Data yang diperoleh awak media ini dari beberapa  sumber yang tidak mau disebutkan namanya dalam berita ini menerangkan, bahwa warga yang bermukim di sekitaran meja tembak ikan ikan atau yang sering disebut Gelper itu,  sangatlah meresahkan masyarakat awam, namun dirinya tidak mampu berbuat atas hadirnya meja meja Judi itu yang membuat penyakit masyarakat (Pekat) semakin tak terkendali, sehingga sering terjadi masalah baru seperti pencurian, keributan di rumah tangga,sampai kuat dugaan semakin meningkat nya peredaran narkoba di kota Kandis ini pungkasnya.

titik titik lokasi yang kerap diduga tempat perjudian tembak ikan ikan di kota Dumai dan Bengkalis masih terpantau pada Senin 27/6/2022 malam hari, tepatnya simpang Belutu, kecamatan Kandis kabupaten Bengkalis Sangat banyak yang beroperasi.

Aparat kepolisian di wilayah kota Dumai dan Bengkalis, seperti kambing Ompong, alias tidak punya taring untuk penindakan supermasi hukum di wilayah itu, atau dapat di duga tidak bernyali untuk memberantas perjudian yang masih merajalela di kota itu, sebab mengingat dari Intruksi Wakapolri Komjen Pol  Gatot Edi Pramono: Perintahkan Kabareskrim Polri  Berantas segala bentuk Judi di Indonesia. walaupun sudah di Perintahkan Wakapolri melalui Kabareskrim Polri kepada seluruh jajaran Polda di seluruh Indonesia untuk memberantas segala jenis Judi, termasuk judi Online.  Namun Di Kota Dumai dan Bengkalis masih saja aman aman seperti tidak ada yang di takutkan oleh Pemiliknya. Dengan keadaan seperti yang di dapati di lapangan oleh Tim, dapat di kategorikan Perintah Kabareskrim kepada jajarannya di seluruh Polda dan Polres/ta, tidak serta merta mengindahkannya.

Tim investigasi dari Media online di Riau tidak hentinya melakukan crosschek ke tempat judi Gelper yang di duga kebal hukum itu. Sampai berita ini di turunkan, Pihak kepolisian di wilayah itu tidak dapat di konfirmasi terkait adanya dugaan pelanggaran dalam ayat 303 KUHP tentang perjudian.

Menurut informasi yang di kutip dari warga sekitar, bahwa Meja meja judi Gelper yang masih buka adalah mejanya pak  (sabar ) papar salah seorang sumber.
Pada saat Tim investigasi menayakkan kepada seseorang yang berinisial B, dirinya mengatakan bahwa Meja milik S ada puluhan di sekitaran Bengkalis ini pungkasnya.

(Tim )