Penjelasan Profesor Sihol Situngkir Dan Tim Kuasa Hukum
Jakarta, Indonesia jurnalis.com – Bahwa secara umum Saya sebagai seorang akademisi, Guru Besar dan pernah Rektor Unika Santo Thomas Medan sangat memahami kebijakan Pemerintahan Presiden Jokowi pada era Menteri Nadiem Makarim tentang Konsep “Belajar Merdeka Kampus Merdeka”. Menurut Saya konsep BMKM adalah konsep yang baik dan benar, sehingga dalam tataran teori, aturan dan praktek Saya sampaikan ke Pejabat Universitas dan mahasiswa dimana saya mengajar.
Bahwa tidak benar dan tidak tepat penjelasan Rektorat Universitas Negeri Jakarta, tentang Prof. Sihol Situngkir yang disampaikan oleh Sekretaris Edura UNJ, Syaifuddin, pada Siaran Pers tanggal 27 Maret 2024, yang menyatakan “Pada bulan Februari 2023, diawali kedatangan Prof.Dr. Sihol Situngkir, yang merupakan Dosen salah satu Perguuan Tinggi di Jambi dan Timnya ke UNJ untuk menawarkan Program Magang Internasional ke Jerman”.
Framing penjelasan tersebut menempatkan Prof. Sihol Situngkir datang ke kampus UNJ seolah-olah dalam rangka menawarkan Ferienjoob, ZAV Jerman. Penunjukan Prof. Sihol Situngkir sebagal Dosen Tidak Tetap, berdasarkan Keputusan Direktur Pasca Sarjana Universitas Negeri Jakarta, yang bertugas mengajar mahasiswa dan membimbing serta menguji Para Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Managemen UNJ. Salah satunya adalah Keputusan Direktur PascaSarjana UN No. 825/SP/Ps/2019, tanggal 18 Juni 2019.
Bahwa tidak tepat penjelasan Rektorat Universitas Jambi, pada tanggal 26 Maret 2024 yang disampaikan melalui Siaran Pers yang dilakukan Humas Universitas Jambi, yang menarasikan Prof. Sihol Situngkir. dengan “Framing Seolah-olah Tidak Memiliki Hubungan Kerja dengan Universitas Jambi, hanya karena dalam proses pindah ke Universitas lain. Sampai sekarang ini Prof. Sihol Situngkir adalah Pengajar dan Guru Besar Tetap pada Universitas Jambi, dengan status Aparatur Sipil Negara.
Status ASN Prof.Sihol Situngkir terdapat pada Universitas Jambi dan sampai Juli 2011 diperbantukan pada Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia dan tetap mengajar di Universitas Jambi sebagai Dosen Tetap dan di Universitas Negeri Jakarta sebagai Dosen Tidak Tetap. Sejak tanggal 30 Nopember 2010, Prof. Sihol Situngkir diangkat dan ditetapkan sebagal Profesor/Guru Besar pada Universitas Jambi, berdadasarkan Keputusan Mendiknas No. 93752/A4.5/KP/2010
Bahwa terhitung sejak 26 Juli 2011, Prof. Sihol Situngkir, sebagai ASN/Dosen/Guru Besar Universitas Jambi diperbantukan pada Kementerian Sekretariat Negara berdasarkan Keputusan Mendiknas No. 45284/A4.3/KP/2011, yang ditandatangani oleh Sekjend Kemendiknas Prof. Amun Na’ïm, Phd. Sampai sekarang ini status kepegawaian dan pengkajian masih di Universitas Jambi.
Berdasarkan Keputusan Presiden RI, No. 22/M Tahun 2014, tanggal 12 Februari 2014, Presiden Susilo Bambang Yudoyono, mengangkat Prof.Sihol Situngkir sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan
Kesejahteraan Rakyat KemenSekNeg RI.
Berdasarkan Surat Keputusan MenSekNeg Ri No. 201 Tahun 2015, tanggal 29 Oktober 2015, yang ditandatangani oleh Pratikno, sebagai Mensekneg menjadi Pengawas BLU Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno.
Hal ini perlu disampaikan untuk menjelaskan ke Insan Media Jurnalistik serta Masyarakat Indonesia, kehadiran Prof.Sihol Situngkir di UNJ dan Unja, semata-mata tidak dalam rangka Freinjoob ZAV Pemerintah Jerman.
Bahwa terhitung sejak bulan Juli 2020 sampai Juli 2022, Prof. Sihol Situngkir, ditunjuk dan diangkat menjadi Rektor Universitas Katolik Santo Thomas Medan dan pada akhir jabatan Prof.Sihol Situngkir sebagai Rektor Unika Santo Thomas, sekitar bulan Mei Tahun 2022, Victor Saragih, Alumni salah satu Universitas di Jerman dan di ketahui sebagai Ketua Alumni Perhimpunan Alumni Jerman-Indonesia Kota Medan,datang berkunjung ke Kampus Universitas Katolik Santo Thomas Medan.
Pada saat kedatangan Sdr. Victor Saragih ke Kampus Unika Santo Thomas Medan, Prof. Sihol Situngkir didampingi Staf Rektorat, Universitas Santo Tomas Medan. Dalam kunjungan Sdr. Victor Saragih tersebut, menjelaskan terkait “Program Frenjoob dari ZAV Jerman dikelola oleh Zentrale Auslands and Fahverttlung (ZAV).
Pusat Penempatan Luar Negeri dan Tenaga Ahli dari Badan Ketenagakerjaan Federal (Bundesagentur Fur Arbelt) dan Deutsche Gesselschaft Fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) dari Pemerintahan Jerman, semacam Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Pada saat itu Sdr. Victor Saragih membuat analogi tentang Belajar Merdeka dan Kampus Merdeka Mandiri. Prof. Sihol Situngkir, mempertanyakan legalitas Program Fereinjob dan hubungannya dengan Pemerintah Indonesia. Pada saat Sdr. Victor Saragih menyampaikan sebagai berikut:
Mina Mulia adalah Refresentatif Program Freinjob ZAV Jerman di Indonesia dan telah bekerja sama dengan PT. Sinar Harapan Bangsa Kita.
PT. Sinar Harapan Bangsa Kita, dengan Direktur Ayub Marjuki dan Komisaris Enyk Rutita. Hal Ini diketahul oleh Prof. Sihol Situngkir setelah menerima Dokumen Akta Notaris dan Kerjasama PT. SHB dengan lembaga Pemerintah Jerman, berupa Cooperation Agreement antara PT. Sinar Harapan Bangsa Kita dengan Job Agency-Cottbus Ralf Peter Stimnser, tanggal 30 Feb 2023 dan tanggal 30 Jull 2023
Zertifikat, Zugelassener Trager AZAV
Dan beberapa infomasi lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Sdr. Victor Saragih menawarkan 1 minggu yang akan datang. dilakukan Zoom Meeting dengan Sdr. Mina Mulia, yang menurut Sdr. Victor Saragih, adalah Refresentative “Program Freinjoob”, di Indonesia. Sebagal seorang akademisi, Prof. Sihol Situngkir tentu saja mencari informasi terkalt Program tersebut melalul literature by Internet.
Berdasarkan informasi dan dokumen yang diserahkan Sdr.Viktor Saragih, sambil menunggu janji jadwal Zoom Meeting, tersebut sekitar 1 minggu yang dijanjikan setelah kunjungan Sdr. Victor Saragih ke Kampus Unika Santo Thomas Medan, Prof. Sihal Situngkir mencari informasi dan literatur tentang Ferienjob, termasuk mempertanyakan kebeberapa kolega Pimpinan Perguruan Tinggi yang dikenal Prof. Sihol Situngkir. Dari beberapa dokumen dan literatur melalui internet, terdapat beberapa perguruan tinggi yang sudah mengirimkan mahasiswa untuk mengikuti Program Ferienjoob. Prof Sihol Situngkir menghubungi beberapa kolega akademisi dan Pimpinan Perguruan Tinggi tersebut dan membenarkan perihal Program Ferienjoob.
R.