Karawang : //detiknews86.com/ – Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2022/2023 Desa Tanah Baru Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang. Kini jadi sorotan publik, diduga program ketahan pangan tidak jelas peruntukan nya.
Pasalnya, Pemerintah Pusat sudah mengucurkan anggaran melalui APBN salah satu prioritas penggunaan Dana Desa adalah untuk Ketahanan Pangan dengan besaran minimal 20% dari total pagu yang diterima Desa.
Dengan adanya Anggaran Dana Desa yang semakin menambah besar, diduga semakin sensitif Kepala Desa pengelola nya. Terutama Dana Desa peruntukan pemberdayaan dan Ketahanan Pangan.
Dugaan penyelewengan dana ketahanan pangan ini mencakup berbagai program, mulai dari program pengolahan pertanian yang diserahkan perkebunan Blewah pada tahun 2023 lalu, yang menelan anggaran Rp 82.469.400. yang sampai saat ini dinilai sangat mubazir.
Hal tersebut di ungkapkan oleh salah satu warga Desa Tanah Baru, bahwa realisasi peruntukan anggaran Ketahan pangan yang bersumber dari Dana Desa dari Tahun Anggaran Tahun 2023 sampai 2024, kami menduga tidak jelas peruntukannya.
“Benar itu diduga tidak jelas peruntukannya, padahal program ketahan pangan tersebut sangat membantu masyarakat Desa untuk meningkatkan perekonomian,”kata Warga yang enggan disebutkan namanya, pada Jumat (9/8/2024).
Kepada Inspektorat Kabupaten Karawang agar turun kelokasi tersebut untuk mengecek ke lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tanah Baru belum dapet dikonfirmasi. (Sr)