Program Lumbung Desa Karangharja Tahun 2023 Dan Peningkatan Produksi Peternakan Tahun 2024 Diduga Fiktif

oleh
oleh
Share artikel ini

Bekasi : //detiknews86.com/ – Program penguatan ketahanan pangan tingkat Desa (Lumbung Desa dan lain-lain) Tahun 2023. Juga peningkatan produksi peternakan (Alat produksi dan pengolahan peternakan kandang dan lain-lain) Tahun 2024 di Desa Karangharja Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, diduga fiktif.

Pasalnya, Alokasi Dana Desa (ADD) nampaknya kini menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak? Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun dan mensejahterakan warga, justeru diduga untuk kepentingan pribadi.

Padahal, nilai pagu anggaran Dana Desa yang diperuntukan untuk program produksi Lumbung Desa dan peternakan tersebut mencapai ratusan juta, tetapi anehnya sampai saat ini diduga tidak jelas peruntukannya.

Bahkan, pemanfaatan Dana Desa digunakan untuk peningkatan produksi peternakan kandang yang mesti dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang kini diduga kurang optimal dalam penggunaannya.

Seperti program Lumbung Desa dan lain-lain Rp. 96.468.000 Tahun 2023 dan untuk pemberdayaan masyarakat peningkatan produksi peternakan (Alat produksi dan pengolahan peternakan kandang dll) Rp. 117.877.000 Tahun 2024.

Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan sambungan air bersih ke rumah tangga (pipanisasi, dll). Rp. 145.750.000 Tahun 2024 yang diduga sampai saat ini program tersebut dinilai sangat mubazir.

Menurut informasi yang diperoleh awak media dari masyarakat Desa Karangharja, bahwa kegiatan tersebut diduga banyak yang fiktif.

“Kalau menurut saya, laporan nya ada cuman realisasinya diduga tidak ada, ini kan fiktif namanya,” Ucap Masyarakat Desa Karangharja yang enggan disebutkan namanya, pada Minggu (7/10/2024).

Dengan demikian, masyarakat Desa Karangharja mengatakan, dugaan program fiktif maupun yang di Mark up dari Dana Desa tahun 2024 mencapai ratusan juta.

“Melihat kondisi itu, kami sebagai masyarakat berharap agar Inspektorat dan DPMD Kabupaten Bekasi untuk mengusut dugaan kegiatan Fiktif di Desa Karangharja,”Harapnya.

Diketahui, Pemerintah Desa Karangharja wajib memasang baliho APBDes di tempat umum, sehingga semua masyarakat bisa tahu apa saja program Desa dan anggaran Desa tersebut di pergunakan.

Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Desa Karangharja belum dapet di komfirmasi. (Sr)