Muba Sumsel DetikNews86.com,-
DPC Projamin Muba (Profesional Jaringan Mitra Negara Musi Banyuasin (Muba), Tanto Hartono, melontarkan kritik keras terhadap PT Muba Electric Power (MEP) terkait dugaan penggelapan pajak listrik senilai Rp11,5 miliar yang tidak disetorkan ke kas daerah selama tiga tahun.
Uang tersebut seharusnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Muba. Namun, hingga kini, dana tersebut mengendap tanpa ada kejelasan.
“Ini adalah uang rakyat yang dibiarkan mengendap. Selama tiga tahun, PT MEP telah mengabaikan kewajibannya untuk menyetorkan pajak. Uang sebesar itu bisa digunakan untuk membangun fasilitas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, seperti sekolah, rumah layak huni, dan jalan,” ujar Tanto Hartono dengan nada kecewa.
Dalam perhitungannya, Tanto menjabarkan dampak langsung yang bisa didapatkan jika dana Rp11,5 miliar digunakan dengan benar:
-7 Gedung Sekolah Baru dapat dibangun di desa-desa yang membutuhkan fasilitas pendidikan,
-7,67 km Jalan Cor Beton bisa dibangun untuk meningkatkan akses transportasi dan ekonomi warga.
-22.817 Orang Terjamin BPJS Kesehatan jika dana tersebut dialokasikan untuk membayar iuran kesehatan masyarakat.
-328 Rumah Layak Huni bisa dibangun untuk keluarga yang tinggal di rumah tidak layak.
-3.194 Warga Terima BLT untuk bertahan hidup selama setahun.
Tanto juga mempertanyakan adanya kepentingan tertentu di balik pembiaran uang pajak yang besar ini.
“Kenapa uang sebesar itu dibiarkan mengendap begitu lama ? Apa ada permainan di balik ini ? Atau ada oknum yang sengaja menahan dana untuk kepentingan pribadi ?” tanyanya dengan tegas.
Dengan sikap yang semakin mendalam, Tanto Hartono meminta agar aparat penegak hukum , termasuk Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), segera turun untuk memeriksa perihal tersebut .
“Kami meminta penyelidikan transparan, ini bukan uang kecil. Kami khawatir ada niat terselubung yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Bahkan, Tanto juga mendesak pemerintah daerah untuk tidak hanya mengkritik, tetapi segera mengambil tindakan tegas terhadap PT MEP jika terbukti ada pelanggaran.
“ Pemerintah harus bertindak ! Jangan biarkan uang rakyat dihambur-hamburkan atau disalahgunakan. Sanksi tegas harus dijatuhkan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Sementara itu, warga Muba merasa kecewa dan marah dengan pembiaran ini. “Kami sangat dirugikan, uang yang seharusnya membantu masyarakat malah ditahan begitu saja. Pemerintah harus bertindak cepat!” ujar salah seorang warga dengan penuh kekecewaan.
LSM Projamin Muba memastikan akan terus mengawal dan memperjuangkan agar uang rakyat yang terbuang sia-sia ini segera dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti memantau dan menuntut kejelasan kasus ini. Uang rakyat harus digunakan untuk rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang,” tutup Tanto Hartono. (9 Naga Hitam)