Proyek 41 Milliar Diduga Bakal Terjadi ‘Suap’, Pekat – IB Meranti Minta Pembangunan Kantor Bupati Dihentikan

oleh
oleh
Share artikel ini

KEPULAUAN MERANTI – RIAU, detiknews86.com – Hidayat Abdurrahman Pardede, SE. meminta Pemerintah Daerah menghentikan Perencanaan Pembangunan Kantor Bupati Kepulauan Meranti yang telah dianggarkan sebesar Rp41 Milliar (Empat Puluh Satu Miliar Rupiah) dari Anggatan Pendapatan Belanja Daerah dengan status saat ini telah dalam pemenangan tende

Hidayat mengatakan, pihaknya menduga bahwa perencanaan pembangunan  memiliki Indikasi ‘suap’ berupa Fee Proyek, dan Informasi tersebut didapatkan dari kawan – kawan rekanannya di lapangan, dan menurutnya, angka tersebut diduga mencapai 13 Perse

“Kita mendapatkan info dari kawan – kawan rekanan di lapangan, dan atas dasar itu kita menduga bahwa pihak pemenang tender memiliki Indikasi ‘suap’ berupa Fee proyek sebesar kurang lebih 13 Persen, dan jelas itu merugikan negara”, ujarnya pada Minggu malam, 09 April 202

Ketua Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu ( Pekat IB ) Kepulauan Meranti itu pun mengatakan secara tegas bahwa realisasi pembangunan Kantor Bupati Kepulauan Meranti perlu dihentika

“Menyangkut hal tersebut, maka kita meminta Pemerintah Daerah segera menghentikan perencanaan Pembangunan Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Sebab menurut hemat kami, anggaran tersebut bersumber melalui dana pinjaman dari salah Satu Bank, jadi lebih baik itu dikembalikan saja untuk mengurangi beban daerah. Dan di sisi lain pun sama – sama kita ketahui bahwa masih banyak prioritas lain yang perlu diutamakan dibanding pembangunan Kantor Bupati. Misalnya seperti Pembayaran Dana Desa, Gaji Honorer dan Insentif ASN yg sudah 4 bulan katanya belum dibayarkan”, tutup Hidayat

Rls. Shet.n.3.n.r.

Rls. Shem