Proyek Abal Abal pembuatan pintu air di Tegal panas abaykan(K3) dan Di nilai Kangkangi Pengawas Dan konsultan
Bekasi||Jabar||DetikNews86.Com
pembuatan pintu air yang seharusnya bermanfaat Utuk mengaliri area pertanian tentuya sudah melalui perencanaan dan teknis yang benar benar sudah dilakukan pengecekan oleh pengawas konsultan atau dinas terkait agar manfaat bangunan tersebut benar benar tepat Senin 2-10- 2022
Pembangunan pintu air di kampung Tegal panas desa karang jaya kecamatan Pebayuran di nilai kangkangi pengawas dan konsultan, di waktu pengukuran pembuatan pintu air ber lokasi di tengah pematang sawah dan ituh dah di sepakati oleh para petani bahwasanya di situlah yang tepat utuk pembangunan pintu air agar ketika pengaturan air ketika musim tanam padi dapat menahan dan mengatur debit air agar seluruh area pertanian bisa di aliri air secara merata.
ketika pelaksanan kerja teryata pihak pelaksana ataw kontraktor rupanya tidak mengikuti apa yang telah di rencanakan, atau pengajuan dari para petani seolah olah kontraktor ingin mempermudah Utuk angkut matrial sehingga titik pintu air pun di pindah ke area yang deket permukiman penduduk / kampung, yang di duga Utuk mempermudah dan mempercepat kerja dan angkut kontruksi.
adanya laporan dari para petani terkait pemidahan lokasi pembuatan pintu air kepada tim kami besama media mendatangi lokasi tersebut dan benar saja dilokasi sedang di lakukan galian dan pengukuran, andriansah tim investigasi LSM LPKPK kabupaten bekasi mengatakan kepada rekan media bahwasanya pembuatan pintu air Tegal panas sudah melenceng dari (RAB) racangan angaran belanja, pekerjaan ini sudah pindah titik tanpa memikirkan dan mementingkan para petani, dia kerja hanya Utuk mempermudah dirinya sendiri ini dah menyalahi aturan dan barusan saya tanya kepada pekerja atau pelaksana kerja mana saya lihat RAB nya pelaksana tida bisa menunjukan RAB tersebut bahkan pekerja pun tida ada yang pake (K,3 ) Utuk keselamatan kerja bahkan tida di pasang papan proyek dengan tidak ada nya papan informasi padahal itu sangat penting bagi masyarakat atau publik agar dapat mengtahui Anggaran dari mananya, apakah dari Pemda atau pemerintah pusat,ituh sudah tertuang di dalam undang-undang keterbukaan informasi publik(KIP) no 14 tahun 2008. andiriansah meminta kejelasan dan tangung jawab proyek tersebut kepada pengawas dan konsultan agar segera di kroscek kegiatan pembuatan pintu air ini dan akan lanjut ke kepala dinas atau ke pj bupati kabupaten Bekasi tandas ya.
Yusuf Supriyatna kepala kordinator-Jabar DPP LSM SIRA suara idevenden rakyat adil angkat bicara dia sangat menyayangkan pembuatan pintu air kampung Tegal panas tesebut yang di pindahkan secara sepihak di Minta ketegasannya kepada pengawas konsultan Utuk mengecek pekerjaan tersebut dan menegur kontaktor agar pembuatan pintu air sesuai spck nya dan kepada dinas tekait di minta ketegasanya Untuk memblexlis CV Tersebut agar memberikan epek jera ke kontraktor yang ingin meraup keuntungan besar tadasnya.
( Red / tim)