Proyek Aspirasi Dewan di Sanga Desa Diduga Dikerjakan Asal Jadi,Pohon Sawit di Badan Jalan

oleh
oleh
Share artikel ini

Sanga Desa Muba Sumsel-DetikNews86.com

Proyek pembangunan jalan cor beton yang ada di Desa Penggage Kecamatan Sanga Desa diduga dikerjakan secara asal-asalan.

 

Infrastruktur yang dibangun untuk kepentingan masyarakat menggunakan dana aspirasi anggota dewan yang bersumber dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2023 sebesar Rp 799.929.000 tersebut disinyalir dibangun dengan tidak mengacu pada standar dan RAB yang ada.

 

Hasil pantauan awak media lapangan, di dua titik lokasi proyek yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin, sama sekali tidak memasang papan informasi proyek.

 

Pemasangan papan nama proyek merupakan implemen tasi azas transparan sehingga masyarakat dalam ikut serta dalam proses pengawasan sesuai amanah.

 

Meskipun papan proyek sering di persoalkan publik,akan tetapi tetap saja masi ada pemegang proyek membandel dengan di biarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.sehingga warga masyarakat setempat tidak mengetahui nilai besaran dan asal usul pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut .

 

Dengan demikian pelaksanaan peraturan presiden ( Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai Negara wajib memasang papan nama proyek dan di memuat jenis kegiatan, lokasi proyek dan nomor kontrak, waktu pelaksanan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaanya.

 

Dari pantauan Awak Media di lapangan masyarakat sekitar yang tidak mau disebutkan namanya ketika ditanyai proyek apa yang dibangun tersebut ,tidak mengatahui proyek pembangunan jalan tersebut.

 

“Kami tidak tahu pak,.! proyek ini anggaranya berapa dan sampai kapan serta di kerjakan oleh siapa..?, mana bisa kami mengethuinya sebab tidak ada papan nama proyek yang di pasang di lokasi proyek jalan ini. Mendadak ada pekerjaan fisik yang di kerjakan hampir.ungkapnya.

 

Lebih lanjut ia Mengatakan,Kami berharap kedepanya kalau ada proyek mohon di ta,ati peraturan yang ada jangan seperti pekerjaan siluman saja, pemasangan plang informasi proyek tersebut sifatnya wajib.tambahnya.

 

Menyikapi hal tersebut diduga proyek tersebut melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, juga menimbulkan kesan janggal tersendiri di masyarakat.

 

Selain itu terindikasi proyek pembangunan Jalan Cor Beton tersebut dikerjakan tidak melalui tahapan perencanaan yang benar. Terlihat dari masih adanya tanam tumbuh masyarakat yang masih berdiri dan berada di dalam badan jalan.

 

“Adanya tanam tumbuh yang di cor di badan jalan, menunjukkan proyek ini terkesan asal bangun saja. Terindikasi tidak melalui proses perencanaan yang matang, seperti hibah lahan terlebih dahulu,” ungkap warga warga Sanga Desa yang minta namanya tidak dimuat pada pemberitaan.

 

Menurutnya, pihak terkait dalam hal ini Dinas Perkim Kabupaten Musi Banyuasin diduga tidak melakukan fungsi pengawasan sesuai aturan dengan membiarkan kondisi bangunan seperti itu.

 

“Selain ada batang Sawit di dalam badan jalan, dititik pembangunan yang lain kontur jalannya bergelombang. Sehingga sangat dipertanyakan fungsi pengawasan dari pihak Dinas Perkim Muba, kenapa proyek pembangunan ini bisa berjalan sampai 100 persen,” tandasnya.

 

Sementara itu Kepala Desa Penggage Amirudin menjelaskan total keseluruhan panjang jalan yang dibangun di desanya adalah 200 meter sesuai RAB. Namun setelah diukur total panjang jalan yang dibangun melebihi RAB yaitu 207 meter.

 

“Keseluruhan menurut RAB itu panjangnya 200 meter, tapi kemarin setelah diukur panjangnya 207 meter, lebih dari RAB,” ujar Kades.

 

Menurutnya proyek tersebut sudah selesai diperiksa oleh Dinas Perkim bersama pemborong.

 

“Kemarin sudah diperiksa oleh Dinas Perkim dan pak Abu (pemborong, red). Terkait batang Sawit di badan jalan tersebut, kata mereka tidak apa-apa,” ungkapnya.

 

Terakhir ia pun berharap dengan adanya jalan tersebut bisa mempermudah akses masyarakat untuk menuju sawah dan mengangkut hasil panen.

 

“Rencananya jalan ini akan diteruskan pembangunannya, agar nanti masyarakat bisa langsung menuju sawah dengan mobil. Pemilik kebun bisa lancar mengangkut sawitnya, karena diujung jalan itu ada kebun sawit, termasuk ada yang ipar saya di sebelah kanan jalan,” tutupnya. (Td)