Proyek Betonisasi Jalan Buni Bakti – Hurip Jaya di Babelan Alami Kerusakan, LSM Soroti Kualitas Pekerjaan

oleh
oleh
Share artikel ini

Kabupaten Bekasi,//Detiknews86.com/- 27 Agustus 2024 – Proyek peningkatan infrastruktur berupa betonisasi di Jalan Buni Bakti – Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, yang baru saja rampung, kini menjadi sorotan. Pasalnya, jalan yang dibangun dengan anggaran dari APBD tahun 2024 senilai Rp 4.098.452.000,00 tersebut sudah menunjukkan kerusakan signifikan, berupa retakan dan patahan di beberapa titik, hanya beberapa hari setelah proyek diselesaikan.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Putra Mulia ini dijadwalkan pelaksanaannya mulai 3 Juni 2024 hingga 30 September 2024, berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dengan nomor PG.02.02/208/SPMK/PJL-DSDABMBK/2024. Namun, investigasi yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, bersama tim media, menemukan adanya kerusakan meskipun jalan belum dilalui kendaraan.

Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, N. Rudiansah, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kualitas proyek tersebut. “Kerusakan yang muncul pada jalan yang baru selesai dibangun ini sangat mengkhawatirkan. Ini menunjukkan adanya indikasi kegagalan konstruksi, yang kemungkinan disebabkan oleh lemahnya pengawasan, metode kerja yang kurang tepat, serta pengujian mutu yang tidak maksimal,” ujarnya.

Rudiansah menambahkan, pihaknya menduga bahwa tidak adanya konsultan supervisi yang jelas dalam dokumen proyek turut berkontribusi terhadap buruknya hasil pekerjaan. “Kami mendesak Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki kualitas pekerjaan ini agar tidak membahayakan pengguna jalan,” tegasnya.

LSM Prabhu Indonesia Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong agar langkah-langkah perbaikan segera diambil. Rudiansah juga berharap bahwa pemerintah daerah lebih serius dalam melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur, sehingga kualitas dan keamanan fasilitas publik dapat terjamin bagi masyarakat.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa bila tidak ada perbaikan dalam waktu dekat, LSM Prabhu Indonesia Jaya tidak segan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum demi melindungi kepentingan masyarakat.

( Red )