Tulang Bawang Barat-Detiknews86.com
– Proyek Pembangunan Infrastruktur Hunian Hijau Masyarakat (H2M) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung tahun anggaran 2023 sebanyak lima lokasi, diduga sarat manipulasi dan mark up.
Proyek milik Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Provinsi Lampung tersebut, sebelumnya disoal oleh pihak bank swasta lantaran bangunan H2M berdiri di lahan yang menjadi jaminan bank, sedangkan lahan tersebut dalam status pengawasan lantaran menunggak.
Diberitakan sebelumnya, diduga bermasalah dan lahan korupsi empuk oknum pihak terkait. Informasi yang diterima media Juang Post, Selasa (7/11/2023) sejumlah pegawai Dinas DPKPCK Provinsi Lampung sempat meninjau lokasi dan menggelar rapat tertutup di Dinas Perkimta Tubaba.
Saat awak media mencoba mengkonfirmasi tidak satu pun pejabat dinas terkait berani memberikan keterangan.
“Ya kami tidak berani memberikan keterangan bang, benar ada Rombongan dari Dinas DPKPCK Provinsi Lampung ke Tubaba bertemu dengan pihak bank, pemilik lahan dan kelurahan tapi pertemuan itu tertutup. Kalau tidak salah ada wartawan juga yang mau konfirmasi tapi tidak bisa karena pertemuannya tertutup” kata Sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Diketahui sebanyak lima lokasi pembangunan H2M tersebut total anggaran yang digelontorkan melalui paket pengadaan langsung senilai hampir 1 Miliar dengan masing-masing kegiatan sebesar 200 juta.
Informasi yang dihimpun dari lima lokasi tersebut, diduga hasil yang terealisasi tidak sesuai kondisi bangunan yang bernilai hampir 200 juta.
Pengakuan seorang tanaga pekerja yang mengerjakan proyek tersebut, jika dihitung sesuai fakta masing-masing proyek senilai hampir 200 juta tersebut hanya menghabiskan anggaran tidak lebih dari 50jt.
“Kami dikasih borongan upah sebesar 13 juta saja. Kalau dihitung bangun ini kisaran hampir 40 jt” ujar seorang pekerja yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini kembali diterbitkan, pihak dinas terkait belum berhasil dikonfirmasi.