Bekasi : //detiknews86.com/ – Pembangunan Proyek Rehabilitasi Jalan Usaha Tani (JUT) dari Dinas Pertanian yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024 dengan Biaya Rp 98.075.000, yang di kerjakan oleh CV. WARREN BUANA diduga tidak sesuai Spesifikasi teknis Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Kegiatan tersebut, berada di Kampung Bulak Sana Desa Jayasakti Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi, diduga kurang pengawasan dan tutup mata.
Ketika tim awak media mendatangi proyek tersebut, tidak ada Konsultan Pengawas atau pun Pelaksana kegiatan di lokasi. Dan selanjutnya mencoba bertanya kepada warga Muaragembong Inisial A mengatakan.
“Saya juga bingung pak ko cor jaman sekarang masi pake manual ajah ya, padahal aksesnya jalan bisa ko pake mobil walau di pok. Saya hanya berharap anggar pemborong kerjaannya bagus tidak curi ketebalan atau kualitas,”Ucap Warga Muaragembong pada Jumat (2/8/24).
Dia menambahkan, dari hasil penelusuran yang didapat, kegiatan yang dikerjakan oleh CV tersebut menyalahi Spesifikasi. Ironisnya diatas Lapisan Pondasi Atas (LPA) tidak menggunakan plastik.
“Masa kerjaan kaya gitu, belepotan,”Ucapnya.
Sampai berita ini di terbitkan, pihak terkait belum dapat di konfirmasi. (Sr)