Proyek Normalisasi Saluran Air Wilayah Kampung Kuda-Kuda Diduga Kontraktor Tidak Bertanggung Jawab

oleh
oleh
Share artikel ini

Proyek Normalisasi Saluran Air Wilayah Kampung Kuda-Kuda Diduga Kontraktor tidak Bertanggung jawab*

DETIKNEWS86.COM.BEKASI-Proyek normalisasi saluran air Kampung Kuda-Kuda Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, di duga konsultan dan pengawas membiarkan, saluran air di tutup dengan tanah, bukan di angkut dengan dam truk, pasalnya kegiatan normalisasi hanya merusak saluran air yang ada bukan memperbaiki malah merusak sebagian leningan saluran air akibat kegiatan normalisasi kurangnya dari Pengawasan Dinas instansi terkait Kabupaten Bekasi, dalam hal ini pengawas dan konsultan yang di tunjuk langsung oleh dinas Sumber daya air sehingga kontraktor selaku pemenang tender pekerjaan seenaknya mengerjakan kegiatan tanpa memperhatikan saluran air yang sudah di bangun hancur dalam sesaat akibat terlindas jalan lintas ekskavator / beko tersebut bukan malah memperbaiki, ini malah merusak yang sudah ada dan di urug dengan tanah. Hal ini di benarkan oleh para petani yang tergabung dalam kelompok tani Kampung Kuda-Kuda Desa Bantarsari, Jumat (19/11/2021)

Salah seorang petani Kampung Kuda-Kuda anwar saat di mintai keterangan oleh awak media mengatakan saya dan sejumlah petani Desa Bantarsari khususnya Kampung kuda-kuda merasa kesal dengan adanya normalisasi saluran air, ini masalahnya kegiatan yang di kerjakan tanpa berdasarkan spesifikasi teknis dan rencana anggaran biaya sehingga eksavator (beko) hanya merusak saluran leningan yang sudah ada para petani yang tergabung dalam gapoktan Desa Bantarsari, Kampung Kuda-Kuda berharap agar saluran air yang sudah rusak pihak kontraktor CV teguh sentosa jaya harus bertanggung jawab untuk memperbaiki kembali saluran air yang sudah rusak akibat terlindas dan tertumpuk tanah di leningan hasil galian eksavator (beko) sahut anwar salah seorang petani dengan nada kesal.

” LSM SIRA” (Suara Independen Rakyat Adil ) “Jaka Purnama”saat di mintai tanggapannya oleh awak media terkait kegiatan normalisasi saluran air kampung kuda kuda desa bantarsari mengatakan seharusnya kontraktor dalam bekerja tidak perlu merusak saluran air yang sudah ada hal ini membuat kecewa para petani karena saluran air yang sudah di bangun beberapa tahun yang lalu saat ini rusak parah. Dan tertindih tanah sehingga para petani sulit untuk memasuki air ke petakan sawah apa lagi sekarang ini sedang musim bertanam Padi akibat saluran air yang ada tidak bisa di pergunakan di kernakan leningan saluran air tertumpuk tanah dan hancur terlindas eksavator, ini mesti di perbaiki lagi oleh pihak kontraktor CV Teguh Sentosa Jaya selaku pemenang tender kegiatan normalisasi saluran air kampung kuda-kuda LSM SIRA dalam hal ini akan melaporkan kedinasan sumber daya air kabupaten bekasi terkait pengerusakan saluran air yang sudah ada .

Lebih lanjut Awak media mencari konsultan dan pengawas tapi tak di ketahui siapa konsultan dan pengawasnya karena konsultan dan pengawas normalisasi saluran air kampung kuda kuda desa bantarsari diduga sudah kongkalingkong dengan pihak kontraktor normalisasi saluran air kampung kuda kuda desa bantarsari yang di kerjakan oleh rekanan kontraktor cv teguh sentosa jaya dengan nama kegiatan normalisasi saluran air kampung kuda kuda desa bantarsari kecamatan pebayuran kabupaten bekasi nomor Spmk 602.1/411.444/PL /Spp-ppk-psda /DSDABMBK 2021 waktu pelaksanaan 69 (enam puluh sembilan) hari kalender mulai 08 -oktober 2021 sampai 15 desember 2021 nilai Rp. 196.987.015.00 sumber dana APBD 2021 pelaksana Cv teguh sentosa jaya.

Sampai berita ini di terbitkan pihak konsultan dan pengawas kegiatan normalisasi saluran air kampung kuda kuda desa bantarsari belum bisa di mintai keterangan. (RED-TEAM)