Bekasi,//detiknews86.com/
Diduga lemahnya pengawasan kegiatan proyek Pembangunan yang dibiayai anggaran Dana Desa atau Alokasi Dana Desa ( DD/ADD) , Banprov maupun Bankab TA 2022.diduga ada penyelewengan anggaran oleh oknum Petinggi Desa Hurip jaya, Kecamatan Babelan, Kab Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Terjadinya peluang para oknum Petinggi dan Ketua Panitia Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) untuk mencuri volume dengan cara mengurangi bahan meterial disetiap kegiatan pembangunan yang di biayai oleh uang negara seperti ADD, DD maupun Banprov dan Bankab pelaksananya diduga asal jadi, sehingga mengurangi daya tahan proyek, yang kini dikerjakan oleh Ketua TPK Desa Hurip jaya.
Dengan adanya aduan masyarakat kepada tim media yang turun langsung bergerak melakukan invetigasi dilapangan pada Minggu (08/1/2023 ), pukul, 14.30 WIB, beberapa temuan bangunan yang tidak sesuai manfaatnya seperti Turap (TPT) Desa dan Danau dan lainya kini terbengkalai tak bermanfaat untuk masyarakat.
Berdasarkan keterangan warga setempat yang tidak mau disebut namanya kepada awak media, menyayangkan anggaran yang cukup besar tidak dirasakan oleh masyarakat sekitar, padahal di wilayah ini butuh pembangunan Infrastruktur, saluran air, rumah tidak layak huni dan masih banyak lagi warga kekurangan air bersih.
“Warga seperti kami bingung, coba lihat bang, ngapain lagi membuat Turap di Belakang Kantor Desa, dan ditambah lagi danau dirapikan yang sudah hampir 2 tahun mangkrak terbengkelai kini dikerjakan lagi pihak Desa,” ungkapnya.
Melihat pekerjaannya asal jadi, dengan jelas ada dugaan penyelewengan anggaran oknum yang tidak bertanggungjawab.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau aspirasi warga Desa tidak berfungsi, sesuai Tupoksinya. Seharusnya antara Petinggi Desa, Kasi Perencanaan pembangunan, BPD , TPK bersinergi kerjasama yang baik, dan saling komunikasi, koordinasi, konsultasi bagaimana kegiatan pembangunan Desa ini transparan, terbuka dan bermanfaat untuk masyarakat.
Tim awak media dilokasi meminta keterangan warga mengenai kebenaran bahwa pembangunan turap dan lainya amburadul ada dugaan pembangunannya tidak sesuai RAB, speck dan bistek. ditemuan yang di sampaikan warga dengan meterial pasir, batu kali serta dikerjakan asal jadi, terlihat jelas apa yang di beberkan oleh warga sekitar yang tidak mau disebut namanya.
Sebagai pelaksana kegiatan dilapangan atau ketua TPK maupun dihubungi awak media melalui tlp/WA meminta konfirmasi dan klarifikasi keterangan adanya pembangunan kegiatan pasangan batu kali temuan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran yang di biayai uang negara atau Dana Desa ( Banprov) kepada team awak media, mengatakan, kami bekerja kesepakatan desa bang, dan kesepakatan itu oleh Sekdes Leman dan Bendahara Desa Rojak. Ucapnya, Ami pelaksana Kegiatan Turap.
Tetapi menurut narasumber, bahwa seharusnya yang bertanggung jawab Petinggi dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) dan seharusnya Kasi perencanaan pembangunan ikut serta betanggungjawab sebagai pengawasan anggaran kegiatan pembangunan Dana Desa.
“Apa lagi kegiatan pembangunan turap desa tidak dirasakan oleh masyarakat, ini dipertanyakan warga Hurip jaya dan sekitarnya,” tandasnya.
“Soalnya transfer Dana Desa TA 2022 sangat besar, tetapi dikerjakan asal-asalan, diduga sengaja mengurangi volume ketinggian, untuk meraut keuntungan yang lebih besar lagi,” ungkap salah satu warga Masyarakat setempat.
Disini menjadi tanda tanya dengan pengawas lapangan dari pihak – pihak, Desa seperti Kaur Perencanaan dan Pembangunan dan BPD, kok bisa bekerja seperti ini, ini diduga kuat Oknum petinggi, TPK ada niat yang negatif tidak baik, dan lainnya yang tidak sesuai peruntukannya dan tidak dimanfaatkan oleh masyarakat jadinya dilihat seperti bangunan mangkrak. (NR)