Bekasi : //detiknews86.com/ – Kegiatan pemeliharaan rehabilitasi sedang/berat sarana prasarana utilitas pemagaran Sekolah Dasar (SD) Negeri Karangsetia 03 berlokasi di Desa Karangsetia Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi Jawa Barat, diduga Pengawas dan Konsultan kerjanya molor Jumat (31/5/2024).
Pembangunan tersebut didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024, dengan nilai kontrak Rp 188.973.400,00, dan dilaksanakan oleh CV. PURNAMA SARI REJEKI di bawah pengelolaan Dinas UPTD-III/Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi bersama awak media. N.Rudiansah pada saat mengukur besi untuk tiang pemagaran mengunakan Sigmat yang seharusnya berukuran 12 mm, ternyata hanya berukuran 11 mm, diduga bukan ukuran sesuai standar.
“Fungsi pengawas dan konsultan di mana? apakah sebelumnya tidak dilakukan pengecekan terhadap pembesian atau memang sengaja tidak dilakukan pengecekan,”cetus N.Rudiansah.
Selain itu, dia juga menyoroti kondisi para pekerja yang tidak dibekali Alat Pelindung Diri (APD) serta tidak mengikuti standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Kami sangat mengkhawatirkan kondisi ini, pekerja harus dilindungi dan standar keselamatan harus dipatuhi,”terangnya.
Kepada Dinas terkait kami tegaskan, segera mengambil tindakan untuk memastikan kualitas bahan dan keselamatan pekerja dalam proyek ini.
“Demi keberlangsungan pembangunan yang aman dan berkualitas di Kabupaten Bekasi,”tegasnya.
Sampai berita ini di terbitkan pihak terkait belum dapat di konfirmasi. (Sr)