Detiknews86.com Musirawas – Pekerjaan proyek pembangunan Drainase ( saluran air ) yang berada didesa Pendingan Kecamatan muara lakitan Kabupaten misi Rawas ini diduga dikerjakan asal jadi tanpa memperhatikan asas manfaat.
Proyek pembangunan drainase terbuka yang dibiayai dari dana APBD kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2021 dengan menelan biaya sebesar Rp 199,070,000 ,yang dikerjakan oleh CV sinar Beliti ini diduga dalam pengerjaan proyek, minim pengawasan dari pihak Dinas (Perkim) kabupaten Musi Rawas sehingga pekerjaan pembangunan drainase tersebut terkesan dikerjakan dengan kurang maksimal dan terindikasi asal jadi.
Hasil investigasi awak media ini Jumat(10/12/21) 2021 dilokasi pekerjaan, pembangunan proyek drainase tersebut diduga banyak pengurangan volume dan adukan diduga kurang semen
Dengan turunnya pemberitaan ini, berharap kepada Dinas perkim guna untuk mengkaji kembali struktur bangunan drainase tersebut dan tidak untuk tinggal diam dengan adanya temuan dilapanggan dan segera tindak tegas bila ada indikasi permainan dengan pekerjaan hanya asal jadi.
Ketua LSM galaksi Mura,”Joni marsis,”mengatakan,” hasil pantauan kami dilapangan pekerjaan pembangunan drainase dan gorong-gorong desa Pendingan tidak sesuai RAB,adukan kurang semen serta lebar bawah kurang tidak sesuai RAB”tegasnya
Padahal semua pekerjaan tender maupun non tender harus dikerjakan sesuai rencana anggaran biaya dengan nilai kontrak dan volume yang cukup,”tambah joni
Ishar,”kepala desa Pendingan saat dikonfirmasi kan dikediamannya pada hari Jum’at (10/12/21) membenarkan bahwa pembangunan proye drainase yang dikerjakan oleh CV sinar Beliti sampai saat ini belum ada kordinasi dengan pemdes dan lebar bawa bangunan memang kurang tidak sesuai RAB,”jelasnya
.(mus)