Proyek Pembangunan Leningan Jalan Utama Di Desa Setialaksana Abaikan Rambu Rambu Keselamatan Pengguna Lalu Lintas

oleh
oleh
Share artikel ini

Bekasi : //detiknews86.com/ – Proyek pembangunan leningan jalan utama yang berlokasi di Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi Jawa Barat, terlihat dalam proses kegiatan tersebut abaikan rambu-rambu pemberitahuan (Polislen) untuk  pengguna lalu lintas.

Dari pantauan awak media, terlihat banyaknya batu kali yang bertumpuk di pinggir jalan dan tidak adanya papan pemberitahuan untuk pengguna jalan serta tidak ada papan nama proyek kegiatan yang tertera di lokasi.

Hal ini di keluhkan Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Setialaksana ia mengatakan, proyek yang sedang di kerjakan itu mestinya tau tentang aturan yang di kerjakan. Walaupun ini proyek Pemerintah dan memang sangat membantu masyarakat, mesti harus tahu aturan. 

“Kami menyarankan kepada pihak pelaksana proyek leningan agar di pasang papan informasi proyek, agar masyarakat menjadi tahu kalau proyek tersebut bersumber dari mna serta volumenya tidak di ragukan,”tegasnya BPD Rokib kepada awak media pada Sabtu (23/12/2023).

Lanjut BPD Rokib, diduga pemborong asal saja dalam melaksanakan kegiatan proyek ini. Coba kasih pemberitahuan tentang rambu-rambu bahwa sedang ada kegiatan proyek leningan agar dari kejauhan terlihat pengguna lalu lintas.

“Coba abang liat batu kali sampai bertumpuk di pinggir jalan, itu kan sangat membahayakan, kalau nanti terjadinya kecelakaan siapa yang akan bertanggungjawab,”cetusnya.

Selain itu masyarakat setempat dan pengguna jalan yang enggan di sebutkan namanya dia meminta kepada pihak terkait pembangunan proyek leningan yang ada di Desa Setialaksana,”Kalau lebih bagusnya atasnya di tutup bang soalnya tikungan, pokonya di sambung lagi itu, tadinya rapet kudu rapet,”pinta masyarakat dan pengguna jalan.   (Sr/tim)