Proyek Penataan Taman Dikerjakan Serampangan, Dinas PUPR Balam Harus Evaluasi Kinerja Rekanan

oleh
oleh
Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM – BANDAR LAMPUNG
Proyek penataan taman Perumahan Sakura Residence, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Kemiling, dikerjakan dengan sangat serampangan. Nilai pagu pekerjaan yang mencapai ratusan juta Rupiah tersebut sangat tidak relevan dengan kualitas hasil pekerjaan yang dilakukan. Pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung seharusnya dapat mencegah hal seperti ini dengan melakukan evaluasi terhadap kinerja rekanan agar lebih baik. Sebab, sedikit banyaknya kerugian negara yang timbul, akan sangat berdampak terhadap laju pembangunan di Kota Bandar Lampung.

Dari hasil pantauan awak media di lokasi pembangunan, terlihat jika pekerjaan penataan taman dengan nilai pagu mencapai Rp200.000.000 itu digunakan untuk pemasangan paving blok dan talud penahan tanah. Dimana untuk kedua bagian pekerjaan yang dilakukan tidak secara maksimal, seperti kondisi lantai paving blok banyak yang mengalami amblas akibat dari proses pengerjaan yang tidak memperhatikan kualitas tanah dasar.

Kemudian kondisi talud penahan tanah juga begitu ringkih karena kurangnya material semen yang digunakan untuk perekat antar Batu, sehingga akan mengurangi mutu bangunan tersebut. Padahal, jika menilik nilai pagu pekerjaan yang digelontorkan seharusnya kualitas pekerjaan yang dihasilkan bisa lebih baik, apalagi dengan standar dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung.

Terlebih saat melakukan tinjauan di lokasi pekerjaan, awak media ini sempat dihampiri oleh warga setempat yang mengeluhkan soal buruknya kualitas pekerjaan penataan taman tersebut.

Hingga naskah ini dilansir, awak media iniasih berupaya melakukan klarifikasi dengan pihak Dinas PU Kota Bandar Lampung.
(**)