Detiknews86.com, KUANTAN SINGINGI – Pelaksanaan kegiatan Proyek peningkatan dan pembangunan pengaman tebing sungai Indragiri yang berlokasi di desa Kampung Baru Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi Riau dengan sumber dana APBN tahun 2023 disorot LSM Gerakan anti korupsi penyelamat aset negara (Gakorpan) Provinsi Riau.
” Kami menyorot dan bersiap membuat laporan terkait proyek turap pengaman tebing yang diduga menyalahi spek teknis, progresnya pun lambat, saat ini kami sedang mengumpulkan bukti – bukti dilapangan, kami sudah ambil foto – foto lapangan, nanti kami akan buat laporan resmi ke pihak berwajib,” ujar Ketua Gakorpan melalui Sekumnya.
Sekum Gakorpan, melihat progres atau kemajuan pekerjaan fisik dilapangan terpantau lembat. Ia menilai, kontraktor pelaksana CV. Mutiara diduga belum memiliki pengalaman dalam proyek pengaman tebing yang menelan biaya miliaran rupiah.
Berdasarkan investigasi LSM Gakorpan, ke lokasi proyek di desa kampung baru kecamatan Cerenti, ditemukan adanya dugaan pemakaian besi yang diduga tidak sesuai dengan ukuran yang dipersyaratkan dalam spesifikasi teknis (spek teknis) pekerjaan tersebut.
” Iya, kami menduga besi yang dipakai dalam proyek tersebut ukurannya tidak susuai spek teknis, pasalnya, dari pantauan dilapangan besi yang terpasang pada tiang atau pondasi turap ukurannya tidak sama, sebagian memakai besi ulir dan sebagian lagi besi polos, artinya besi ulir dicampur dengan besi polos,” kata Sekretaris LSM Gakorpan Provinsi Riau kepada media Sabtu (9/9/2023).
Selain menyorot penggunaan besi yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, LSM Gakorpan juga menyorot terkait progres pekerjaan dilapangan yang terbilang lambat dan diduga tidak sesuai lagi dengan time schedule pelaksana. Sejak bulan juni 2023 pekerjaan fisik terpantau mulai dikerjakan. Namun, sampai bulan agustus pekerjaan pemasangan tiang pancang saja, belum tuntas. Selain itu, peralatan yang digunakan sering rusak.
” Saya memantau dilapangan, progres atau kemajuan pekerjaan nya termasuk lambat, alat excavator sering rusak, kemudian tenaga kerjanya, kami kira masih sedikit,” ujar AF sekretaris Gakorpan Riau.
Sebagaimana plank nama proyek kata sekum Gakorpan, masa pelaksanaan pekerjaan selama 231 hari kalender, terpantau sehari bulan Mei, jadi perkiraan masa kontrak akan habis pada bulan November tahun 2023. Sekarang sudah bulan September, artinya jika dihitung masa pelaksanaan sudah terpakai lebih kurang 130 hari kalender, Ia menduga proyek ini bisa – bisa mangkrak.
Proyek dengan nilai kontrak Rp12. 825.000.000.00 ( dua belas juta delapan ratus dua puluh lima juta rupiah) dikerjakan oleh Pelaksana CV. mutiara, Konsultan pengawas safta ekatama konsultan, Direksi PPPK sungai dan Pantai I.