Detiknews86.com, Bungo – Pembangunan Pintu Air Kampung Tri Tunggal RT 3 Dusun Purwobakti, Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo dari Tahun 2021, Masih bergulir hingga saat ini masih dalam pengerjaan.
Proyek Pembangunan Pintu Air tersebut diketahui sudah di anggarkan sejak tahun 2021, hingga di Silpa kan di 2022 dan Pengerjaannya di awal 2023 dengan alasan tertunda karena cuaca yang tidak baik.
Hal ini dijelaskan langsung oleh Tri Warno selaku Kepala Kampung 3 yang ditunjuk selaku TPK kegiatan Pembangunan Pintu Air Kampung 3.
“Proyek ini sudah beberapa kali tertunda pak karena cuaca yang tidak bagus, sebenarnya ini sudah dianggarkan di 2021, karena banjir kami silpa kan di 2022, cuaca juga belum membaik maka kita baru bisa kerjakan di awal tahun 2023.” Ujar Tri Warno selaku TPK saat ditemui di kantor Rio Dusun Purwobakti.
Tri Warno juga menjelaskan spesifikasi kegiatan dan proses pengerjaan nya. “Kegiatan ini menelan anggaran senilai 102.375.000,- estimasi waktu pengerjaan selama 60 hari kalender dengan sumber anggaran dari Dana Desa Tahun 2021, Pengerjaannya sekarang sedang dilaksanakan dan mudah-mudahan akan selesai dipertengahan Februari 2023.” Tutur nya lagi.
Ketika ditanya terkait izin galian c, Tri Warno mengatakan bahwa untuk izin galian c menggunakan PT. Misnu Jaya yang berkedudukan di dusun Purwobakti. “Untuk izin galian c kami memberdayakan masyarakat yang ada di dusun purwobakti pak, kebetulan kami pakai PT. Misnu Jaya yang juga merupakan warga Dusun Purwobakti ini sendiri dan sudah memiliki izin lengkap.” Tambah nya lagi.
Saat ditanyakan apakah dalam perencanaan pembangunan pintu air ini menggunakan jasa konsultan, jawaban Tri Warno “Kami menggunakan jasa konsultan pak yang di tunjuk langsung oleh Pengguna Anggaran (kades) Purwobakti dari Dinas PUPR namanya ‘Ridho’ dan untuk gambar perencanaan nya juga ada tapi besok lah kami bisa tunjukkan.” tambah Tri Warno.
Diminta kepada APH untuk melakukan Pemeriksaan dan audit terhadap TPK dan Pengguna Anggaran Yaitu Kades Desa Purwobakti. Tertundanya pembangunan Pintu Air selama hampir 1,5 Tahun (2 tahun anggaran) dengan alasan hanya cuaca ini sangat ironis sekali dan ini bisa saja diduga adanya indikasi Penyelewengan Anggaran Dana Desa. (Rhm)